Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eggi Minta Sebaiknya Polisi Tidak Ganggu Ibadah Haji Rizieq Shihab

Meski dianggap mengganggu jalannya prosesi ibadah haji Rizieq, namun Eggi mengungkapkan bahwa kliennya tetap kooperatif

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eggi Minta Sebaiknya Polisi Tidak Ganggu Ibadah Haji Rizieq Shihab
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Eggi Sudjana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Eggi Sudjana, pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menilai sebaiknya polisi tidak mengganggu ibadah haji kliennya dengan pemeriksaan terkait kasus dugaan chat berbau pornografi.

Meski dianggap mengganggu jalannya prosesi ibadah haji Rizieq, namun Eggi mengungkapkan bahwa kliennya tetap kooperatif terhadap pemeriksaan pihak kepolisian.

"Habib (Rizieq) kan lagi ibadah ya, harusnya lagi ibadah jangan diganggu. Tapi karena ini demi kelancaran biar persoalan cepat selesai maka kami iyakan," ujar Eggi kepada wartawan di Stadion Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/8/2017).

Dirinya juga mengapresiasi kesediaan polisi yang mau hadir. Eggi juga mengungkapkan bahwa Rizieq kooperatif kepada penyidik selama dalam proses pemeriksaan.

"Iya dong. Memberikan kejelasan, memberikan keterangan. Kan istilahnya Polisi sudah jauh kesana masa gak dianggap," jelas Eggi.

Rizieq berstatus tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi. Diduga, percakapan WhatsApp itu merupakan pembicaraan Rizieq dengan Firza Husein.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Rizieq dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang menyinggung Tuhan serta umat agama tertentu.

Ia juga dilaporkan mengenai penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 bergambar palu arit.

Tak hanya itu, hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur melaporkan Rizieq lantaran dalam salah satu ceramahnya ia dianggap menghina mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dan hansip.

Rizieq juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap mengancam akan membunuh pendeta.

Di Jawa Barat, dia terjerat tiga kasus, yakni dugaan pelecehan budaya Sunda, penodaan Pancasila, dan penyerobotan tanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas