Suryono Klaim Desanya Bebas Asap Kebakaran Hutan hingga 90 Persen Sejak Ikuti Program DMPA
Suryono meraih penghargaan ini lantaran menjadi contoh petani yang berkontribusi aktif dalam usaha memitigasi perubahan iklim
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-Pancasila) menyelenggarakan Festival Prestasi Indonesia, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, dari 21-22 Agustus 2017.
Dalam acara ini terdapat 72 ikon prestasi Indonesia, yang tampak menggunakan selempang hitam dengan garis emas, bertuliskan "72 Ikon Prestasi Indonesia".
Tujuh puluh dua orang dari berbagai profesi, latar belakang dan usia itu, menerima penghargaan dan apresiasi atas kinerja positifnya dalam mengharumkan dan memajukan bangsa Indonesia.
Salah satunya adalah Suryono, seorang petani binaan Desa Makmur Peduli Api (DMPA) dari APP Sinarmas.
Ia meraih penghargaan ini lantaran menjadi contoh petani yang berkontribusi aktif dalam usaha memitigasi perubahan iklim dengan cara bertani hortikultura.
Selain itu, ia juga aktif memberikan informasi jika terjadi titik api, dan turut menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
"Saya sangat berterima kasih dan perlu diketahui tanggapan mengenai program binaan ini sangat positif. Ada perubahan yang signifikan di desa kami soal asap," ujar Suryono.
Pria yang mengikuti program DMPA di Desa Pinang Sebatang Barat, Siak, Riau itu mengklaim jika sejak dua tahun dibina, wilayahnya bisa menekan hampir 90 persen asap pembakaran lahan dan hutan.
"Sudah 90 persen kemarin. Dan sekarang sudah benar-benar bebas asap. Jadi sangat positif ini programnya," ujar Suryono dengan tersenyum.
Diberitakan, di penghujung tahun 2015 APP memperkenalkan Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang merupakan perbaikan dari berbagai program pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya.
Melalui DMPA, APP berharap desa dan masyarakat dapat berperan penting dalam pengelolaan hutan lestari.
Program DMPA diharapkan dapat menjadi satu contoh praktek terbaik dalam usaha perlindungan hutan berbasis masyarakat secara berkelanjutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.