Fahri Hamzah: KPK Tangkap Sana Sini Tanpa Koordinasi, Presidennya Bengong
Presiden mesti ditanya apakah mau melepaskan kontrol begitu saja terhadap KPK, atau sebaliknya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan Pansus Angket DPR untuk Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), bertanya kepada Presiden Joko Widodo.
Tujuannya, untuk mengklarifikasi soal adanya lembaga yang bekerja tanpa koordinasi.
"Saya misalnya mengusulkan agar Presiden harusnya ditanya. Bagaimana sebetulnya ada KPK yang bekerja tanpa koordinasi dengan Presiden. Saya sendiri (berpendapat) seharusnya Presiden dihadirkan," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Baca: Bukan Hanya Anda, Tiga Tokoh Pemerintah Ini Juga Akui Plus Minus Media Sosial
Menurut Fahri, Presiden harus ditanya mengenai sikapnya, bila ada lembaga bekerja tanpa koordinasi.
Sebab, menurutnya banyak yang dikerjakan KPK tidak diketahui oleh Presiden.
"Presiden sadar enggak kalau ada elemen yang bekerja di bawah dia, tanpa koordinasi, nangkep sana sini, Presidennya bengong jadi konsumen. Padahal, yang disumpah oleh rakyat untuk bertangung jawab terhadap jalannya negara itu Presiden, tapi Presiden banyak enggak tahu," tuturnya.
Fahri mencontohkan seringnya hakim ditangkap oleh KPK, sehingga merusak kredibilitas negara.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan Indonesia dicap sebagai negara korup di dunia internasional.
"Kalau negara kita diisukan di luar negeri sebagai negara korup, lalu modal enggak mau datang, investasi enggak datang, yang diminta bertanggung jawab siapa? KPK? Enggak ada KPK diminta pertanggungjawaban soal itu. Itu tanggung jawab Presiden," paparnya.
Oleh karena, menurut Fahri Presiden harus bersikap.
Presiden mesti ditanya apakah mau melepaskan kontrol begitu saja terhadap KPK, atau sebaliknya.
"Karena tidak boleh ada satu pun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif, yang tidak dalam kendali Presiden," ucapnya.