Kemenkumham Akui Ada Petugas Lapas dan Rutan Terlibat Jaringan Narkoba
Yang bermain dalam sindikat adalah warga binaan yang high risk (risiko tinggi), dengan dibantu oknum petugas.
Editor: Willem Jonata
Laporan Tim Lipsus Tribun Jateng
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ma'mun, mengakui tak semua petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) bersih dari narkoba.
Menurut dia, ada indikasi petugas terlibat dalam jaringan narkoba. Makanya, barang terlarang bisa lolos ke dalam lapas. Bahkan peredarannya di tengah masyarakat ada yang dikendalikan dari lapas.
"Realitasnya ada. Tapi secara umum orangnya sedikit," katanya di sela agenda kerja di Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (15/8?2017).
Ma'mun menyampaikan, petugas yang terindikasi terlibat dalam sindikat narkoba akan ditarik ke masing-masing Kanwil Kemenkumham untuk dilakukan pembinaan.
Ia menambahkan, yang bermain dalam sindikat adalah warga binaan yang high risk (risiko tinggi), dengan dibantu oknum petugas.
"Warga binaan high risk itu bisa juga dari pidana umum trouble maker (pembuat onar), yang menggunakan hp (hand phone), mengedarkan dan mengendalikan narkoba," ucapnya.
Menurut dia, tugas utama lapas adalah pembinaan, dan sebagian besar warga binaan adalah mereka yang mau berubah dan kooperatif. "Jumlah mereka ini sebetulnya yang lebih besar," sambungnya.
"Di lapas ada yang buruk, tapi yang baik juga ada. Yang jelek tidak harus jadi baiklah, tapi yang proporsional-lah," ucapnya.
Tiap tiga bulan Kemenkumham umumkan. Terbaru ada 232 petugas Lapas yang diproses, di antaranya ada juga yang dipecat, 43 orang. Termasuk kepala UPT, kalapas juga.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun mengungkapkan, hingga Juli 2017 terdapat 13 petugas lapas yang dikenai hukuman disiplin (hukdis).
Tiga di antaranya terlibat narkoba, dan semuanya diberhentikan.