KPK Periksa 7 Saksi Telisik Peran Setya Novanto Dalam Korupsi E-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (23/8/2017) memeriksa tujuh saksi terkait kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Setya Novanto.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Pekan sebelumnya, sejumlah saksi juga telah diperiksa, mereka ialah kakak pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong Dedi Priyono, keponakan Setnov Irvanto Hendra Pambudi.
Baca: KPK Telisik Asal Usul Uang Suap Kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kemudian mantan Ketua DPR Ade Komarudin hingga pejabat Ditjen Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan turut diperiksa kembali oleh penyidik.
Setya Novanto sendiri belum diperiksa maupun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto.
Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.