Tak Perlu Sampai Panggil Jokowi, Pansus KPK Fokus Saja Pada Temuannya
Saya kira tidak perlu sampai memanggil Presiden Jokowi karena nanti malah tidak fokus ke KPK-nya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak perlu Pansus Hak Angket KPK melebar sampai harus memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertanyakan koordinasi antara Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian Wakil Ketum Hanura I Gede Pasek Suardika menegaskan hal tersebut kepada Tribunnews.com, guna menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Jokowi.
"Saya kira tidak perlu sampai memanggil Presiden Jokowi karena nanti malah tidak fokus ke KPK-nya," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bali ini kepada Tribunnews.com, Rabu (23/8/2017).
Karena menurut mantan Politikus Demokrat ini, jauh lebih baik Pansus Angket KPK fokus saja pada pengembangan temuan yang telah membuka mata anak bangsa bahwa tidak ada lembaga bak malaikat. Semua perlu diawasi.
"Saya kira Pansus Angket fokus saja pada pengembangan temuan yang telah membuka mata kita," ujarnya.
Baca: Pemerintah: Hak Angket DPR Terhadap KPK Sesuai UU
Diberitakan Fahri Hamzah meminta Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Jokowi terkait dengan koordinasi antara Presiden dan KPK.
Dia menuturkan hal itu terkait dengan bagaimana tanggapan Presiden mengenai kinerja lembaga anti-korupsi tersebut.
"Bagaimana tanggapan Presiden? Apakah memang menurut Presiden wajar ada lembaga yang bekerja, satu sisi Presidennya ngomong kemana-mana kita anti-korupsi, tapi orang ditangkap ada setiap hari," ujar Fahri.
Fahri menyatakan selama ini KPK tidak pernah berkoordinasi dengan Presiden perihal kasus yang tengah dikerjakan.
"Karena tidak boleh ada satu pun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif, yang tidak dalam kendali presiden," katanya.
Untuk itu, Fahri mengusulkan Pansus Hak Angket mengagendakan pemanggilan Jokowi di akhir masa tugas sebelum mengeluarkan keputusan rekomendasi.
Dari pemanggilan itu dapat dilihat apakah Jokowi lepas tangan terhadap kerja pemberantasan korupsi atau tidak.