Usulan Panitia Angket KPK Panggil Jokowi Tidak Logis
"Sangat tidak logis, yang diangket KPK kok malah presiden yang dipanggil,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sangat tidak logis panita angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Rabu (23/8/2017).
Usulan pemanggilan Presiden Jokowi terlontar dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dalam rangka mengklarifikasi koordinasi antara Presiden dan KPK.
"Sangat tidak logis, yang diangket KPK kok malah presiden yang dipanggil," kata Sebastian Salang kepada Tribunnews.com.
Menurut Sebastian Salang, Pemerintah atau presiden Jokowi tidak perlu menanggapi usulan Fahri Hamzah.
Baca: Jokowi Hingga Kapolri Diundangan Ke Pernikahan Anak Budi Waseso dan Budi Gunawan
Ia pun mengatakan Pansus Angket Century yang berkaitan dengan Pemerintah saja, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak dipanggil Pansus saat itu.
"Usulan Fahri ini hanya sekedar mencari sensasi saja. Saya khawatir ada agenda tersembunyi di balik usulan tersebut," ujar Sebastian Salang.
Fahri Hamzah berpendapat jika sebaiknya presiden Joko Widodo ikut ditanya Pansus Angket Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Tujuannya untuk mengklarifikasi soal adanya lembaga yang bekerja tanpa koordinasi.
Baca: DPR Janji Segera Rampungkan Perppu Ormas Jadi Undang-Undang
"Saya misalnya mengusulkan agar presiden harusnya ditanya. Bagaimana sebetulnya ada KPK yang bekerja tanpa koordinasi dengan presiden. Saya sendiri seharusnya presiden dihadirkan," ujar Fahri di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/8/2017).
Menurut Fahri presiden harus ditanya mengenai sikapnya bila ada lembaga bekerja tanpa koordinasi.