Agun Minta KPK Legowo Terima Apapun Rekomendasi Pansus Angket
Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan bahwa pihaknya akan berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi terkait KPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan bahwa pihaknya akan berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi terkait KPK.
Adapun 11 temuan sementara yang sudah dipaparkan Pansus, menurut Agun akan dikaji kembali untuk kemudian dijadikan rekomendasi.
"Masih akan kita kajilah karena ini menyangkut masalah yang sangat signifikan tentang politik pemberantasan korupsi ke depan maka pansus tidak akan gegabah," kata Agun, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/8/2017).
Dari 11 temuan tersebut, menurut Agun sekarang pihaknya sedang menindaklanjuti.
Baca: Terungkap! Begini Cara Sindikat Saracen Viralkan Ujaran Kebencian di Media Sosial
Salah satunya meminta BPK melakukan audit terhadap barang sitaan dan rampasan dari kasus yang sedang ditangani KPK.
Nanti pada waktunya menurut Agun pihaknya akan mengundang KPK untuk menunjukan temuan temuan Pansus.
"Kita pada waktunya lagi akan mengundang KPK bagaimana melihat fakta-fakta, data-data yang pansus sangat bertanggungjawab. Bukan karangan. Kami siap mempertanggungjawabkan fakta-fakta, temuan yang dirilis itu. Semua saksi yang kita mintakan siap memberikan keterangan," katanya.
Agun juga meminta KPK untuk legowo dengan hasil apapun yang dikeluarkan Pansus.
Selama ini Pansus dalam tugasnya sudah berusaha seterbuka mungkin.
Rekomendasi yang dikeluarkan bukan merupakan rancangan, melainkan berdasarkan fakta atau temuan pansus di lapangan.
"Tidak bisa mengarang-ngarang. Apakah melemahkan, menguatkan, membubarkan, semua bisa terjadi. Dari a-z kemungkinan itu serba terbuka," pungkasnya.