Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembalikan Rekening Penampung Gaji Milik Panitera PN Jakarta Selatan Tersangka Suap

"Ketika kami cek, ada ATM untuk menampung gaji. Itu kami kembalikan ke tersangka,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Kembalikan Rekening Penampung Gaji Milik Panitera PN Jakarta Selatan Tersangka Suap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tarmizi keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Rabu (23/8/2017). KPK menahan tiga orang dalam OTT di PN Jakarta Selatan terkait kasus dugaan suap mempengaruhi putusan perkara perdata. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Thersesia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarmizi (TMZ) Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (23/8/2017) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini dilakukan atas status Tarmizi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengamanan perkara perdata antara Eastern Jason Fabrication Service dan PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI).

Dalam kasus ini, ‎Tarmizi menerima suap Rp 425 juta dari pengacara dan Dirut PT ADI.

Baca: KPK Telisik Asal Usul Uang Suap Kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Uang diberikan secara tranfer dalam beberapa tahap.

Data tranfer menunjukan kedua pihak menyamarkan uang tranfer dengan kode untuk pelunasan pembelian tanah.

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan pada TMZ lebih pada klarifikasi terkait dengan beberapa bukti awal termasuk juga ATM. Ketika kami cek, ada ATM untuk menampung gaji. Itu kami kembalikan ke tersangka," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/8/2017).

Febri menambahkan ke depan pihaknya akan terus menggali informasi dengan memeriksa saksi termasuk untuk mengetahui proses kewenangan sidang perkara pokoknya.

Meskipun perkara pokok menjadi kewenangan dari pengadilan.

Baca: MA Persilahkan KPK Bongkar Kasus Suap di PN Jakarta Selatan Termasuk Kemungkinan Ada Hakim Terlibat

Ini dilakukan untuk mendalami apakah ada hakim yang terlibat dalam suap ini.

Karena seluruh putusan di pengadilan diambil hakim, bukan oleh panitera.

Diketahui dalam kasus yang diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jaksel, Senin (21/8/2017), KPK menetapkan tiga tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas