KPK Kembalikan Rekening Penampung Gaji Milik Panitera PN Jakarta Selatan Tersangka Suap
"Ketika kami cek, ada ATM untuk menampung gaji. Itu kami kembalikan ke tersangka,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
![KPK Kembalikan Rekening Penampung Gaji Milik Panitera PN Jakarta Selatan Tersangka Suap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tarmizi-ditahan-kpk_20170823_095208.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Thersesia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarmizi (TMZ) Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (23/8/2017) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini dilakukan atas status Tarmizi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengamanan perkara perdata antara Eastern Jason Fabrication Service dan PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI).
Dalam kasus ini, Tarmizi menerima suap Rp 425 juta dari pengacara dan Dirut PT ADI.
Baca: KPK Telisik Asal Usul Uang Suap Kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Uang diberikan secara tranfer dalam beberapa tahap.
Data tranfer menunjukan kedua pihak menyamarkan uang tranfer dengan kode untuk pelunasan pembelian tanah.
"Pemeriksaan pada TMZ lebih pada klarifikasi terkait dengan beberapa bukti awal termasuk juga ATM. Ketika kami cek, ada ATM untuk menampung gaji. Itu kami kembalikan ke tersangka," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (24/8/2017).
Febri menambahkan ke depan pihaknya akan terus menggali informasi dengan memeriksa saksi termasuk untuk mengetahui proses kewenangan sidang perkara pokoknya.
Meskipun perkara pokok menjadi kewenangan dari pengadilan.
Baca: MA Persilahkan KPK Bongkar Kasus Suap di PN Jakarta Selatan Termasuk Kemungkinan Ada Hakim Terlibat
Ini dilakukan untuk mendalami apakah ada hakim yang terlibat dalam suap ini.
Karena seluruh putusan di pengadilan diambil hakim, bukan oleh panitera.
Diketahui dalam kasus yang diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jaksel, Senin (21/8/2017), KPK menetapkan tiga tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.