Dirjen Hubla Masih Tersenyum Saat Digiring ke Tahanan, Pemberi Suap Pucat
Keduanya sempat menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebelum dilakukan penahanan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (rompi oranye) ditahan petugas KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Kamis (25/8/2017), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan suap sebesar Rp20,074 miliar terkait proyek di Kemenhub sepanjang 2016-2017.
"Ditahan untuk 20 hari pertama, guna kepentingan penyidikan," kata Febri.
Dalam kasus ini, Tonny disangka sebagai penerima suap, sementara Adiputra selaku pemberi suap.
Tonny disangkakan menerima Rp20,074 miliar dari sejumlah pihak terkait perizinan dan
pengadaan sejumlah proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub sepanjang 2016-2017.
Sementara, Adiputra Kurniawan disangkakan sebagai salah satu pihak pemberi suap terkait pengarapan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Saat ini, KPK tengah mengembangkan pihak-pihak lain yang diduga terlibat menyuap Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono dan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari dia.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.