Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Kritik Mendikbud: Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Labrak Kebiasaan

wacana itu sebaiknya dikaji kembali dengan memperhatikan pendapat para sejarawan dan pendidik, tidak sepihak diwajibkan oleh kementerian.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Fadli Kritik Mendikbud: Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Labrak Kebiasaan
Repro/KompasTV
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon 

Dalam teks awalnya, misalnya, lanjut Fadli, yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman, tidak ada kata ‘Merdeka’ di dalamnya. Ada yang menyebut W.R. Supratman sengaja menyembunyikan kata Merdeka itu dengan kata ganti Moelia, agar tak dibredel Belanda.

Kata Merdeka baru muncul jauh kemudian. Aransemennya juga beberapa kali mengalami penyempurnaan. Tempo, dan aransemennya terakhir disempurnakan oleh Jos Cleber, atas saran-saran dari Bung Karno.

"Adanya sejumlah versi itulah yang kemudian telah mendorong para pendiri Republik pada 1944 membentuk Panitia Lagu Kebangsaan. Ada Koesbini, Ki Hadjar, Yamin, Sanusi Pane, atau C. Simanjuntak di dalamnya," kata Fadli.

Cara orang memperdengarkan dan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ tetap beragam. "Itu sebabnya, sesudah kita merdeka, pada 1948 kemudian diterbitkan Penetapan Presiden No. 28/1948 tentang Panitia Indonesia Raya, dan sepuluh tahun kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 44/1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya," imbuhnya.

"Tujuannya adalah, untuk mengatur dan menyeragamkan cara menyanyikan lagu kebangsaan kita," sambung Fadli.

Ia berharap, jangan sampai aturan baru Kementerian Pendidikan kemudian membuat praktik menyanyikan lagu kebangsaan menjadi beragam kembali. Belum lagi, dari sudut pandang pedagogi, untuk membuat siswa hapal versi satu stanza saja kini banyak guru atau sekolah kesulitan melembagakannya.

Apalagi jika harus mendorong hapalan tiga stanza! Kementerian harus bijak dalam merancang aturan. Jangan sampai para siswa kita akhirnya jadi malah malas sama sekali menghapalkan lagu kebangsaan tanah airnya, akibat kebijakan yang tidak tepat,"sarannya.

Berita Rekomendasi

Awal bulan lalu,  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, akan mewajibkan sekolah-sekolah untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya yang asli yakni dalam tiga stanza atau kumpulan larik.

Muhadjir menyatakan Indonesia Raya yang selama ini dikenal oleh masyarakat hanya terdiri dari satu stanza saja. "Saya sudah dua kali pimpin lagu Indonesia Raya tiga stanza. Saya tidak tahu kenapa kini menjadi hanya satu stanza, kan jadi tidak utuh, ibarat, badan itu hanya kepalanya saja," ujarnya.

Hal itu disampaikannya usai acara penandatanganan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas