Uang Suap yang Diterima Dirjen Perhubungan Laut Jadi Temuan Terbesar Sepanjang OTT KPK
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses mengungkap kasus suap Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses mengungkap kasus suap Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB).
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Antonius Tonny, KPK mengamankan uang suap sekira Rp 20 miliar yang dikumpulkan Antonius Tonny Budiono sejak 2016 lalu.
Uang tersebut ditemukan di sebuah mess perwira di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Adapun mess tersebut merupakan tempat peristirahatan sementara Tonny Budiono selama tujuh bulan terakhir.
Baca: Antonius Tonny: Diberhentikan Tidak Hormat Itu Hukuman Paling Berat Buat Saya
Uang tunai berisikan berbagai macam jenis mata uang itu disimpan anak buah Menteri Budi Karya Sumadi tersebut didalam 33 tas ransel berwarna hitam.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan uang sebesar Rp20 miliar tersebut menjadi temuan uang suap tunai terbesar sepanjang sejarah operasi senyap KPK.
"Ya itu (menjadi temuan terbesar sepanjang sejarah OTT KPK) dalam bentuk cash atau tunai," tutur Basaria, Jumat (25/8/2017).
Sangking banyaknya uang sitaan itu, hingga kini KPK masih mendalami asal-muasal temuan uang tunai sebesar Rp 20 miliar tersebut.
Baca: Antonius Tonny Tiga Bulan Terakhir Jarang Kunjungi Rumah Orangtuanya Setelah Sang Istri Wafat
Diduga, uang Rp20 miliar tersebut merupakan uang suap dari berbagai proyek di Ditjen Hubla Kemenhub.
"Sedang kita dalami (asal muasal uang Rp20 miliar yang diduga hasil suap tersebut)," tambah Basaria.
Seperti diketahui, KPK kembali melakukan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.