Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Ditegur Jokowi Mengapa Rajin Mengkritik KPK?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku ditegur Presiden Joko Widodo, ditanyakan mengapa 'rajin' mengkritik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fahri Hamzah Ditegur Jokowi Mengapa Rajin Mengkritik KPK?
TRIBUNNEWS.COM/ Vincentius Jyestha
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat ditemui awak media selepas sidang paripurna, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku ditegur Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditanyakan mengapa 'rajin' mengkritik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri mengaku hal itu terjadi saat berbicara dengan Presiden.

"Saya sudah bilang ke Pak Jokowi bulan puasa. 'Pak Fahri, kenapa kritik KPK terus?' Saya bilang, 'Pak, ada negara dalam negara, hati-hati Bapak'," ungkap Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Fahri mengatakan dia berbicara seperti itu saat berada di meja makan Istana. Menurutnya, dia sekadar mengingatkan Presiden.

"Saya bilang begitu di meja makan Istana. Saya buka ini karena saya udah ngomong, saya ingetin Presiden, ada negara dalam negara," kata Fahri.

Fahri kemudian menuding orang-orang yang ada di KPK besar kepala karena menganggap posisi moralnya lebih tinggi daripada yang lain. Fahri melabeli pihak yang berada di KPK dengan sebutan 'belagu'.

"Jadi KPK itu, saking moralnya tinggi, kayak lembaga kultus (suci). Akhirnya orang-orang ini belagu, petantang-petenteng sambil kelakuannya itu, padahal setan juga banyak itu," ucapnya.

Sebelumnya mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo memastikan belum mendengar ada rencana panitia khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil Presiden.

BERITA REKOMENDASI

Fahri sempat mengusulkan Pansus Angket KPK meminta keterangan dari Presien.

Johan menegaskan bahwa Fahri tidak bisa mewakili pansus angket karena bukan merupakan pimpinan atau anggotanya.

"Pak Fahri itu pansus (angket) bukan?" ucap Johan.

Johan menegaskan kembali, Presiden baru akan bersikap apabila ada rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh pansus KPK, termasuk soal usul agar Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) revisi UU KPK, sejauh ini baru sebatas wacana.

"Rekomendasinya apa dulu pansus ini. Baru Presiden bisa bersikap. Rekomendasi pansus kepada pemerintah kan belum ada. Kalau sudah ada kan, baru didiskusikan di dalam," ucap dia.


Fahri Hamzah sebelumnya mengusulkan agar Pansus Angket KPK memanggil Jokowi. Presiden, menurutnya, perlu dihadirkan sebelum rekomendasi pansus diputuskan, namun setelah pansus memanggil KPK.

"Saya sendiri (mengusulkan) seharusnya Presiden dihadirkan," kata Fahri, Rabu (23/8/2017) lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas