Ini Fakta Sindikat Saracen: Pelaku Punya Kecerdasan di Atas Rata-rata Sampai Miliki 800 Ribu Akun
Polisi berhasil membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian lewat media sosial bernama Saracen.
Editor: Ferdinand Waskita
Repro/KompasTV
Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni (dari kiri) JAS alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, Muhammad Faizal Tonong, pemilik akun Faizal Muhammad Tonong atau Bang Izal (43), ketua bidang media informasi, dan Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat. Jasriadi ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, Muhammad Faizal Tonong ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017, sedangkan Sri Rahayu Ningsih ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017 lalu.
"Ini kan baru data-data yang ditemukan dari yang bersangkutan. Kami tidak percaya begitu saja. Perlu pendalaman," kata Awi.
Awi mengatakan, para tersangka tertutup untuk mengungkap siapa saja pihak yang memesan konten kepada kelompok Saracen.
Penyidik perlu bukti untuk menguatkan adanya transaksi antara pihak pemesan dengan Saracen.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka. Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten.(Mansur AM)
Artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul: Akhirnya Terungkap! Inilah Sindikat Penyebar Hoax, Simak 4 Faktanya No 3 Bikin Geleng-Geleng Kepala
Berita Rekomendasi