Eggi Sudjana Laporkan Pimpinan Saracen, Anggota Seknas Jokowi dan Sunny Mantan Staf Ahok ke Polisi
"Terlapornya ada tiga orang dan nanti kami akan lihat perkembangan lebih lanjut," kata Razman usai menyampaikan laporan ke Bareskrim.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Eggi Sudjana melaporkan sejumlah orang terkait pencatutan namanya dalam struktur pengurus kelompok Saracen ke Bareskrim Polri, Senin (28/8/2017).
Eggi tak datang sendiri ke Bareskrim memasukkan laporannya, namun diwakili oleh kuasa hukumnya, yang diketuai oleh Razman Arif Nasution.
"Terlapornya ada tiga orang dan nanti kami akan lihat perkembangan lebih lanjut," kata Razman usai menyampaikan laporan ke Bareskrim.
Baca: Kemendagri: Kalau Pengadaan Lahan RPTRA Hilang Disengaja Sangat Disayangkan
"Pertama Jasriadi. Kedua, Dedy Mawardi. Ketiga Sunny Tanuwidjaja," ucap Razman.
Sebagaimana diketahui, Jasriadi selama ini disebut sebagai pimpinan kelompok Saracen.
Adapun Dedy Mawardi merupakan Ketua Bidang Hukum Sekretariat Nasional Jokowi dan Sunny dikenal sebagai mantan staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pihak Eggi Sudjana melaporkan Jasriadi dan dua orang tersebut atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media, yang menuduh Eggi terlibat Saracen.
Ketiganya dituduh melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca: GMPG Sebut Habibie Akan Ultimatum Setya Novanto
Adapun ancaman hukumannya yakni enam tahun penjara.
"Menurut pembicaraan kami dengan Cyber Crime dan (Direktur Tindak) Pidana Umum juga, kami sepakat unsurnya masuk," kata dia.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/866/VIII/2017 Bareskrim tanggal 28 Agustus 2017.
"Kami berharap laporan ini tidak hanya sampai di sini. Harus segera diproses sebagaimana cepatnya mereka memproses Jasriadi pemimpin Saracen," ucap Razman.
Menurut Razman, Eggi merasa menjadi target oleh pihak-pihak berkepentingan.
Namun, ketika ditanya siapakah pihak yang berkepentingan itu, Razman tidak menyebut dengan jelas.
"Bisa dibilang dia (Eggi) ini pembela yang sangat getol membela Habieb Rizieq. Mungkin orang-orang yang anti kepada Habieb Rizieq. Sehingga dia (Eggi) akan dijadikan Habieb Rizieq kedua," tutur Razman. (Estu Suryowati)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Eggi Sudjana Laporkan Bos Saracen, Aktivis Seknas Jokowi, dan Sunny ke Bareskrim