Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eggy Sudjana: Enggak Perlu Panggil-panggil, Periksa Saya

Eggy Sudjana sempat menanyakan kepada Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, soal nama

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eggy Sudjana sempat menanyakan kepada Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, soal namanya yang masuk sebagai dewan penasehat Saracen.

Hal tersebut terlontar saat menjadi pembicara dalam talkshow yang diadakan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

"Pak Pudjo, mohon penjelasan dalam pemeriksaan tersangka JAD, sudah ditanya belum kenapa ada nama Eggy Sudjana disitu?," tanya Eggy kepada Kombes Pudjo.

Pudjo pun memberikan jawaban bahwa dirinya belum mendapat laporan secara lengkap dari hasil pemeriksaan tersangka JAD.

"Kami sudah tanya ke penyidik, semua pragmen harus dilengkapi. Karena tidak mungkin pragmen itu bisa terpotong-potong,"

"Masalah ucapan (tidak mengenal Eggy) dari saudara JAD, tentu saja yang bersangkutan telah diperiksa tapi secara lengkap saya belum baca," jawab Pudjo.

Eggy pun kembali melontaran peryataan soal jawaban Pudjo. Menurutnya, keterangan yang disampaikan JAD jelas mengatakan tidak menegal dirinya.

Berita Rekomendasi

Elain itu, Eggy juga mengayakan bahwa struktur organisasi Saracen baru sekedar wacana tanpa konfirmasi kepada dirinya.

"Jelas secara ilmu hukum, itu merupakan upaya fitnah terhadap diri saya. Jadi tidak perlu lagi panggil-panggil saya, periksa saya. Selesai sampai disitu," ungkap Eggy.

Namun, Pudjo kembali menimpal ungkapan Eggy.

Menurut Pudjo, semua yang terlibat harus diperiksa terlebih dahulu.

Hal tersebut untuk mencegah masyarakat menjastifikasi orang yang tercantum dalan struktur organisasi Saracen itu.

"Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa belum tentu semua yang disebutkan, sesuai dengan perilaku apa yang ditulis"

"Jangan smpe masyarakat langsung melakukan menjastifikasi. Semua orang yang terlibat harus dimintai keterangan dulu jangan sampai masyarakat yang menuduh terlehih dahulu," ungkap Pudjo. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas