Menkumham Yasonna Laoly Batal Hadiri MoU dengan Kemenperin
Kerja sama kedua kementerian tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly batal menghadiri acara yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (28/8/2017).
Dalam acara ini, Yasonna seharusnya dijadwalkan menandatangani Nota Kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) bersama dengan Menperin Airlangga Hartarto.
Kerja sama kedua kementerian tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ketidakhadiran Yasonna disampaikan oleh Lia, seorang panitia acara.
"Menurut informasi terakhir, Menkumham nggak datang. Diwakili oleh Sekjen Kemenkumham tadi waktu dikonfirmasi," ujar Lia di Ruang Garuda Lantai 2 Kemenperin, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2017).
Absennya Yasonna akan digantikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.
Bambang sendiri tampak sudah hadir di Kemenperin sekira pukul 09.05 WIB.
Ia mengenakan kemeja batik lengan panjang dan celana hitam.
Bambang memasuki ruang Garuda bersama-sama dengan Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto.
Keduanya tampak duduk bersebelahan dan berbincang sebelum acara dimulai.
Selain Bambang, hadir pula Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan Kusmiantha Dusak serta Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah, Gati Wibawaningsih.
Selain menggelar MoU, acara ini juga akan membahas mengenai Industri Kecil Menengah (IKM), dengan mengangkat tema 'Sarasehan Sinergitas Pemangku Kepentingan dalam Mendorong Kemudahan Akses Pembiayaan bagi IKM'.