Merasa Namanya Dicemarkan oleh Elza Syarief, Akbar Faisal Lapor ke Bareskrim
Anggota DPR dari Fraksi NasDem Akbar Faizal melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (28/8/2017).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi NasDem Akbar Faizal melaporkan pengacara Elza Syarief ke Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (28/8/2017).
"Kepada Bareskrim tentang dua hal, pertama persaksian palsu dan pencemaran nama baik," ujar Akbar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Akbar melakukan pelaporan terkait BAP Elza Syarief pada sidang politikus Hanura, Miryam S Haryani, dalam kasus E-KTP.
Jaksa pada KPK di sidang 21 Agustus lalu mengungkap BAP Elza yang menyebut bahwa Akbar Faisal bersama sejumlah orang lainnya menekan Miryam.
Akbar mengungkapkan bahwa langkah diambil setelah surat somasi kepada Elza tidak mendapatkan tanggapan.
Akbar telah memberi batas waktu 3x24 jam kepada Elza namun tidak ditanggapi.
"Saya ingin tahu dimana, kapan, dan dalam rangka apa (melakukan tekanan kepada Miryam)," jelas Faisal.
Akbar Faisal merasa martabatnya tercoreng oleh BAP Elza Syarief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.