Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus: ICW Yang Wajib Dievaluasi

Panitia Khusus (Pansus) KPK memastikan tak akan terpengaruh dengan opini ataupun suara minor dilontarkan Indonesian Corruption Watch

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Pansus: ICW Yang Wajib Dievaluasi
dok. DPR RI
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Jumat (11/8/2017), memberi penjelasan kepada pers usai menerima para akademisi tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) KPK memastikan tak akan terpengaruh dengan opini ataupun suara minor dilontarkan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Kritik balik justru ditujukan terhadap LSM yang fokus terhadap anti korupsi itu.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, pihaknya akan terus bekerja sesuai jadwal dan fokus dengan penyelidikan meliputi aspek kelembagaan, kewenangan, SDM dan anggaran.

Menurutnya, melalui data dan fakta dimiliki Pansus, diharapkan pada masa mendatang tercipta suatu lembaga yang benar dalam sistem hukum nasional berpucuk pada pengaturaan UUD 1945.

"15 tahun sudah KPK bekerja memasuki dua dasawarsa reformasi, mana dan berapa uang negara yang diselamatkan, kemana barang-barang rampasan dan sitaan, mana index prestasi pemberantasan korupsi dibanding negara-negara lain?" Kata Agun lewat pesan singkat yang diterima, Senin (28/8/2017).

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, lembaga yang menurutnya taat pada aturan hukum dan HAM dalam menjalankan kewenangannya dan dilaksanakan oleh SDM.

Selain itu diharapkan KPK taat dalam suatu sistem nasional apartur negara serta didukung anggaran yang dikelola dan teraudit dan terukur kinerjanya.

Berita Rekomendasi

"Yang kurang dari 10 tahun sudah selesai, sementara kewenangan mereka jauh lebih terbatas hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan. Bandingkan dengan KPK kita yang kewenangannya meliputi koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," kata Agun.

Hal lain yang juga akan menjadi sorotan Pansus disebutkan Agun adalah mengenai penetapan status justice collaborator (JC) terhadap tersangka dan narapidana yang kasusnya ditangani oleh KPK.

Untuk itu dirinya berharap pimpinan KPK dapat hadir di Pansus untuk menjawab semua hal itu sehingga publik dapat mengetahui fakta sebenarnya atas temuan Pansus.

Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni justru mempertanyakan evaluasi yang dilakukan oleh ICW.

Dirinya menegaskan bahwa Pansus bekerja sesuai dengan Undang-undang.

"LSM kok mau evalusi Pansus Angket KPK. Jangan diputer-puter dan jangan panik lah ya LSM. Kami bekerja sesuai dengan UU," kata Sahroni.

Evaluasi terhadap ICW justru dilontarkan Sahroni.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas