PPATK Temukan Sisa Aset Milik Bos First Travel Sebesar Rp 7 Miliar dari 50 Rekening
Dari analisis itu, PPATK menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Editor: Hasanudin Aco
Ada sebagian informasi yang seperti ditutupi. Seringkali penyidik berulang kali mengkonfirmasi soal aset-aset yang mereka miliki.
Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan.
"Dalam beberapa pemeriksaan kalau kami temukan aset atau informasi dari masyarakat, baru dikatakan, "Oh iya, Pak, kemarin saya lupa," kata Herry.
"Kalau tidak ditanya, tidak ngomong," ujar dia.
Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang.
Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jemaah masih terkatung-katung menunggu kepastian.
Adapun PPATK sudah meminta Polri membekukan rekening First Travel.
Namun, dari dua rekening perusahaan tersebut, saldonya hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.
Penulis: Kristian Erdianto
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: PPATK Temukan Sisa Aset Milik Bos First Travel Sebesar Rp 7 Miliar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.