Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PUPR Lantik Lima Pejabat Fungsional Jenjang Utama dan Madya

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti melantik lima orang Pejabat Fungsional.

Editor: Content Writer
zoom-in Sekjen PUPR Lantik Lima Pejabat Fungsional Jenjang Utama dan Madya
dok. Kementerian PUPR
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti melantik lima orang Pejabat Fungsional Jenjang Utama dan Jenjang Madya di lingkungan Kementerian PUPR, di Jakarta, Senin (28/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti melantik lima orang Pejabat Fungsional Jenjang Utama dan Jenjang Madya di lingkungan Kementerian PUPR, di Jakarta, Senin (28/8/2017).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam beberapa kesempatan menyampaikan, untuk menjalankan amanah Nawa Cita melalui pembangunan infrastruktur hanya bisa diwujudkan melalui terobosan.

Melalui lima terobosan yang dilakukan Pemerintah, peran sumber daya manusia (SDM) sangat penting disamping regulasi dan hukum, pendanaan yang inovatif, kepemimpinan dan penerapan hasil riset dan teknologi.

Melalui program pembangunan infrastruktur yang semakin bertambah dibutuhkan peningkatan kuantitas maupun kualitas SDM baik di Kementerian PUPR maupun SDM para penyedia jasa (konsultan & kontraktor).

Sejalan dengan hal tersebut, Anita Firmanti dalam sambutannya mengatakan peran jabatan fungsional (Jafung) sangat penting bagi Kementerian PUPR yang mendapatkan amanah besar membangun infrastruktur di seluruh Indonesia.

"Saya kira tidak hanya menjadi tugas pejabat struktural saja, akan tetapi kontribusi pejabat fungsional juga penting,” jelasnya.

Anita Firmanti mengatakan, dalam rangka pembinaan jabatan fungsional melalui pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi, serta memenuhi kebutuhan Jafung yang menjadi binaan Kementerian PUPR, pegawai yang memenuhi syarat sesuai dengan edaran Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2017 dapat diangkat melalui penyesuaian/impasing.

Berita Rekomendasi

Kementerian PUPR menjadi instansi pembina Jafung teknik pengairan, teknik jalan, dan jembatan, teknik tata bangunan dan perumahan, teknik penyehatan lingkungan, dan pembinaan jasa konstruksi.

“Kami berharap seluruh PNS Kementerian PUPR yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lima Pejabat Fungsional yang dilantik yakni :

Jenjang Utama
Badan Penelitian dan Pengembangan
1. Dr.Ir. Isdiyana, CES Sebagai Perekayasa Ahli Utama
2. Dr. Ir. William Marcus Putuhena, M.Eng Sebagai Perekayasa Ahli Utama

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
1. Ir. Kemas Mohamad Nur Asikin, MT sebagai Widyaiswara Ahli Utama

Jenjang Madya
Direktorat Jenderal Bina Marga
1. Ir. Aryanto Sihombing, M.Eng sebagai Teknik Jalan dan jembatan Madya

Direktorat Jenderal Cipta Karya
1. Ika Sri Rejeki, ST, MT sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Madya

Turut hadir pada acara tersebut Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Danis H Sumadilaga, Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Adang Saf Ahmad, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Mochammad Natsir, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Luthfiel Annam Achmad, dan Kepala Biro Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Asep Arofah Permana. (***)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas