Fahri: Ada 28 Oknum di KPK yang Lebih Kuat dari Komisioner
Dari informasi yang dimilikinya, bahkan sejumlah oknum memiliki kekuatan yang lebih dari komisioner KPK.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan ucapan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman soal konflik internal di KPK.
Dari informasi yang dimilikinya, bahkan sejumlah oknum memiliki kekuatan yang lebih dari komisioner KPK.
"Banyak oknumnya, ada 28 orang. 14 Polisi, 14 non polisi. Ini aktivis LSM dan lain-lain, tiba-tiba disumpah, punya akses besar kepada data-data dalam KPK. Dan mereka ini lebih kuat dari komisioner," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Menurutnya, oknum tersebut memiliki kaki tangan dan sering melobi pihak-pihak lain mulai dari proses penyelidikan hingga pengumpulan bukti dan keterangan yang banyak diselewengkan oleh segelintir orang.
"Ada 200 ribu database di KPK itu berisi surat kaleng dan laporan," kata Fahri.
Sebelumnya diberitakan, Brigjen Aris Budiman mengakui adanya friksi di tubuh penyidik lembaga antirasuah itu.
Penyidik tersebut terbagi dalam dua kelompok yakni yang berasal dari Polri dan penyidik internal yang diangkat sendiri oleh KPK.
Walau terbagi dalam dua kelompok, Aris Budiman tidak sepakat jika itu kategorikan sebagai geng seperti yang diberitakan selama ini.
Baca: Idrus Marham Sindir Maruarar Sirait Pakai Kemeja Putih Jelang Pengumuman Kabinet
"Sebenarnya bukan geng. Kami semuanya penyidik KPK walau berasal dari Polri dan diangkat KPK sendiri. Saya tidak ingin mengatakan itu geng. Tapi ada kesulitan-kesulitan terentu yang saya alami terkait dengan pelaksanaan tugas saya dan kelihatannya ini akan mengganggu," kata Aris Budiman saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Hak Angket KPK di DPR RI, Jakarata, Selasa (29/8/2017).
Munculnya friksi tersebut, selain demi kepentingan KPK ditengarai karena terkait kepentingan atau posisi. Aris Budiman mengatakan ada satu penyidik di KPK yang sangat berpengaruh di KPK yang bahkan bisa menentang kebijakannya sebagai direktur penyidikan.
"Di luar itu saya kira itu kepentingan personal. Setidaknya saya berupaya melaksanakan peran saya selaku direktur," katanya.