Ganjar: Kalau Masih Banyak "Nyolongan", Saya Dukung KPK Sering ke Jawa Tengah Lakukan OTT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, bakal menemui seluruh pejabat Pemkot Tegal untuk melakukan konsolidasi internal.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, bakal menemui seluruh pejabat Pemkot Tegal untuk melakukan konsolidasi internal.
Ia mengatakan, untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan di Pemkot Tegal, Ganjar berencana segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tegal.
Hal itu agar pelayanan publik di wilayah tersebut tetap berjalan dengan baik.
Baca: Putuskan Tak Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Ini Alasan Bima Arya
"Kita tinggal menunggu prosesnya saja. Begitu prosesnya sudah, kami siapkan Plt," ujarnya.
Proses tersebut yakni ketika kasus Siti Masihita Soeparno sudah bergulir dan ada penetapan tersangka oleh KPK.
Di sisi lain, orang nomor satu di Jateng itu geram dengan berulangnya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kepala Daerah dan pejabat di Jateng.
Ia juga prihatin dengan persoalan tersebut, terlebih sebelum KPK melakukan OTT pada Wali Kota Tegal Siti Masihita Soeparno, sebelumnya juga melakukan OTT pada Bupati Klaten Siti Harini, serta sejumlah pejabat tinggi di Kabupaten Kebumen.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, hal itu patut menjadi perhatian semua pihak.
Terutama para aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah untuk menghindari segala tindakan yang mendekati gratifikasi dan korupsi.
Baca: Istri Muda Pembunuh Istri Tua Dijebloskan ke Tahanan Polres Bireuen
Berulangnya kasus penangkapan para pejabat daerah tersebut, Ganjar berpendapat, bahwa KPK diharapkan sering melakukan pantauan ke Jateng termasuk mendukung KPK melakukan OTT di Jateng.
"Maka kalau masih banyak yang 'nyolongan' (mental mencuri), saya dukung KPK untuk sering-sering ke Jawa Tengah melakukan OTT," tandasnya, Rabu (30/8/2017). (M Nur Huda)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul: OTT KPK, Ganjar Segera Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemkot Tegal