Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wali Kota Tegal Siti Mashita Masih Bisa Tebar Senyum

Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8/2017) sore.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pakai Rompi Tahanan KPK, Wali Kota Tegal Siti Mashita Masih Bisa Tebar Senyum
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8/2017) sore. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8/2017) sore.

Pantauan Tribunnews.com, Bunda Siti keluar dari lobi KPK pukul 17.23 WIB sudah menggunakan rompi tahanan KPK.

Ditanya soal penahanan, Bunda Siti masih bisa tersenyum lebar bahkan menyapa awak media.

Baca: Wali Kota Tegal Siti Masitha Ditangkap KPK, Sekjen Golkar: Ini Perilaku Pribadi

Dia tidak tampak sedih harus mendekam di balik jeruji besi.

Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti
Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8/2017) sore.

Meski dijebloskan ke tahanan, Bunda Siti ‎tetap memperhatikan penampilan.

Berita Rekomendasi

Baca: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Warga Berjingkrak Hingga Potong Rambut di Komplek Balai Kota

Dia menggunakan batik cokelat dipadu hijab coklat serta celana bahan hitam.

Selain itu, Bunda Siti juga tetap eksis menenteng tas jinjingnya di tangan kiri dan tangan kanan menggenggam map merah.

Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti
Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8/2017) sore.

Hingga sore ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi soal kasus korupsi di sektor kesehatan yang menjerat Bunda Siti.

Termasuk pasal yang disangkakan dan ditahan di mana, KPK juga belum memberikan keterangan pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas