Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS: Naif Jika Tuduh KPK Bekerja Untuk Kepentingan dan Pengalihan Isu

"Bahwa ada koinsiden boleh jadi. Tapi naif jika menuduh KPK bekerja kepentingan isu,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PKS: Naif Jika Tuduh KPK Bekerja Untuk Kepentingan dan Pengalihan Isu
KOMPAS IMAGES
Mardani Ali 

Syarifuddin menerima Rp 100 juta dari KPK sebagai biaya ganti rugi atas penyitaan yang dilakukan KPK.

Penyerahan uang dilakukan di ruang rapat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak lama setelah Syarifuddin menerima ganti rugi, petugas KPK kemudian menangkap panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi.

Baca: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Warga Berjingkrak Hingga Potong Rambut di Komplek Balai Kota

Tarmizi diduga menerima suap sebesar Rp 400 juta dari seorang pengacara.

"Menurut saya ini keseimbangan, mereka menjaga itu. Ketika ada hakim yang menerima pergantian dari KPK di selatan, OTT di selatan. Biasalah itu," kata politisi Partai Golkar itu.

Operasi tangkap tangan berlangsung di rumah dinas wali kota di kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.

BERITA TERKAIT

Baca: Wali Kota Tegal Siti Masitha Ditangkap KPK, Sekjen Golkar: Ini Perilaku Pribadi

Selain Masitha, petugas KPK juga membawa Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim Tohari dan Direktur Keuangan, Cahyo Supriadi.

Siti Masitha atau yang akrab disapa "Bunda Sitha" diduga ditangkap terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas