Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amir Mirza Tangan Kanan Wali Kota Tegal Berperan Tagih Uang Setoran Kepala Dinas dan Kontraktor

"AMH (Amir Mirza) tangan kanan, dia bisa apa? Dia itu melakukan penekanan ke kepala dinas sampai menagih ke kontraktor,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Amir Mirza Tangan Kanan Wali Kota Tegal Berperan Tagih Uang Setoran Kepala Dinas dan Kontraktor
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Pengusaha Amir Mirza Hutagalung (tengah) mengenakan rompi orange setelah diperiksa selama 24 jam di Gedung KPK, Jalan Kuningan Mulia, Rabu (30/8/2017). KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kader Nasdem karena menyuap pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno mengaku dirinya menjadi korban Amir Mirza Hutagalung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan jika Bunda Sitha panggilan akrab Wali Kota tegal sepanjang Januari-Agustus 2017 sudah mengantongi uang Rp 5,1 miliar.

Uang tersebut berasal dari setoran bulanan kepala dinas di lingkungan Kota Tegal, fee proyek, serta uang suap proyek fasilitas kesehatan di RSUD Kardinah tegal.

Uang Rp 5,1 miliar akan digunakan Bunda Sitha bersama Amir Mirza untuk bertarung dalam Pilkada Kota Tegal 2018.

Baca: Geledah 4 Tempat, KPK Sita Dokumen Aliran Uang Suap Wali Kota Tegal

Bunda Sita dan Amir Mirza direncanakan akan menjadi pasangan calon kepala daerah.

BERITA REKOMENDASI

Dalam mengumpulkan modal untuk Pilkada Kota Tegal 2018, ‎Amir Mirza se;alu tangan kanan Bunda Sitha menagih setoran kepada para kontraktor.

"AMH (Amir Mirza) tangan kanan, dia bisa apa? Dia itu melakukan penekanan ke kepala dinas sampai menagih ke kontraktor," kata ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (31/8/2017).

Baca: Wali Kota Tegal Kantongi Duit Rp 5,1 Miliar Dari Setoran Kepala Dinas Hingga Fee Proyek

Agus Rahardjo menambahkan pihaknya meminta waktu agar penyidiknya bekerja keras menuntaskan kasus suap tersebut.

Termasuk merinci setoran bulanan kepala dinas hingga kontraktor yang juga memberikan fee ke Bunda Sitha dan Amir Mirza.


"‎Nanti kami jelaskan rinci dalam BAP, berkas pasti dibawa ke pengadilan," kata Agus Rahardjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas