Integrasi Subsidi Elpiji ke Dalam Bansos Terancam Mundur
Proses Integrasi Elpiji 3 kg kedalam bantuan sosial dikawatirkan akan mundur pelaksanaannya pada Januari 2018 mendatang.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Proses Integrasi Elpiji 3 kg kedalam bantuan sosial dikawatirkan akan mundur pelaksanaannya pada Januari 2018 mendatang.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Andi ZA Dulung mengatakan masih ada beberapa persoalan yang akan diselesaiakan terlebih dahulu antar kementerian.
"Tadinya confirm 1 januari 2019 dimulai tapi masih ada beberapa kendala yang mesti diselesaikan diantara kementerian terkait. Jika sampai dengan Oktober tidak ada keputusan saya kawatir implementasinya tidak bisa di bulan Januari," tegas Andi saat memberikan sambutan rakor Program Bantuan Pangan Non-Tunai di Banyuwangi, Rabu (30/8/2017).
Kementerian Sosial tentu membutuhkan waktu yang cukup untuk mengimplementasikan integrasi subsidi elpiji dengan bansos lainnya.
Meski demikian, Andi menjelaskan kemensos telah menyediakan basis data terpadu akan menjadi patokan pemberian subsidi elpiji 3 kg.
"Data kita sudah sudah ada. Kita mencatat sebanyak 25.7 juta warga tidak mampu bisa mendapatkan subsidi elpiji 3 kg," tambahnya.
Andi menjelaskan selama ini terjadi banyak penyimpangan dalam pelaksanaan subsidi elpiji. Hal ini dikarenakan sistem yang dipakai adalah subsidi kepada barang.
"Sistem ini harus diubah kepada sistem subsidi ke masing masing orang yang membutuhkan. Ini yang tengah diselesaikan sehingga bisa tepat sasaran," tambahnya.
Penerima PKH nantinya juga akan menerima subsidi elpiji. Selain bantuan subsidi elpiji Keluarga Penerima Manfaat juga akan masuk dalam program bantuan pangan non tunai atau BPMT sebesar 110 ribu rupiah setiap bulan.
"Tahun ini sebanyak 1,2 juta telah di kucurkan di 44 kabupaten kota. Jumlah ini akan terus bertambah hingga memcapai 15,5 juta KPM bisa menerima BPNT," kata andi.
Penyaluran BPNT secara bertahap ini dikarenakan masih banyak kendala dilapangan seperti pihak perbankan yang ditunjuk belum mempunyai agen yang menjual sembako.
Karena itu, Kementerian Sosial bersama Himbara saat ini terus melakukam mapping agen agen perbankan yang bisa menyalurkan BPNT. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.