Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahagianya Siti Mashita Dapat Hantaran Ketupat dan Kue-kue dari Sang Buah Hati

Berada di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siti mendapat kunjungan dari si buah hati. Tidak tanggung-tanggung, empat anak menyambangi Siti.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bahagianya Siti Mashita Dapat Hantaran Ketupat dan Kue-kue dari Sang Buah Hati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (30/8/2017). Siti Masitha Soeparno ditahan KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur rumah sakit umum daerah (RSUD). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Di akhir kunjungannya, Eddy Soeparno berpesan pada sang kakak agar hormat dan menjunjung tinggi hukum yang sedang berjalan termasuk juga tetap menjaga kesehatan dan jangan lupa ibadah karena keluarga mendukung penuh.

Baca: Unisys Canal Globe Jepang Beli Perusahaan IT Indonesia Isema Group

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menghargai langkah KPK terkait OTT terhadap Siti Mashita.

"Karena negara ini negara hukum, maka hukum sejatinya menjadi panglima dan kontrol bagi sistem kehidupan kita. Apa yang dilakukan KPK kami hargai sepenuhnya," ujar Idrus.

Idrus memastikan partainya akan memberikan pendampingan hukum untuk Siti Masitha.

Menurut dia, DPP Partai Golkar telah menugaskan ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan kepada Siti selama menjalani proses hukum.

Selain itu, pihaknya akan memastikan bahwa proses hukum terhadap Siti berjalan berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Berita Rekomendasi

"Sesuai dengan protap yang ada Partai Golkar memberikan tugas sepenuhnya kepada ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pengawalan, pendampingan, memastikan proses hukum yang ada itu berdasarkan pada fakta hukum yang ada dan demi untuk keadilan," imbuhnya. (tribunnews/thf/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas