Lakukan Penguatan Inspektorat, Mendagri: Inspektorat Daerah Saat Ini Antara Ada dan Tiada
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terus memantapkan wacana penguatan inspektorat di daerah untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terus memantapkan wacana penguatan inspektorat di daerah untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Penguatan inspektorat terus didengungkan sebagai respon terhadap banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi akhir-akhir ini.
Terakhir KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang menandai OTT keempat sepanjang bulan Agustus 2017.
Baca: Soal Ditangkapnya Wali Kota Tegal, Mendagri: Yang Salah Bukan Sistem dan Lembaga, Tapi Orangnya
Tjahjo Kumolo menilai inspektorat sebagai lembaga pengawas internal belum bekerja maksimal dalam mencegah terjadinya korupsi.
"Poinnya sekarang inspektorat itu seperti ada dan tiada. Kenapa kalau ada penyalahgunaan dana Rp 5 juta KPK harus sampai turun ke daerah," jelasnya saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Baca: Jejak Sejarah Adik Kandung RA Kartini Di RSUD Kardinah dan Kasus Wali Kota Tegal Siti Masitha
Untuk mewujudkan penguatan itu Mendagri telah melakukan pembahasan dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nanti sudah ada rekomendasi kami dengan KPK dan BPKP mengenai penguatan inspektorat kepada presiden," katanya.
Menurut dia, sudah seharusnya posisi inspektorat diperkuat karena di bawah langsung kepala daerah dan sejajar sekretaris daerah (Sekda).
"Fungsi pengawasannya pun kepada barang dan jasa juga," katanya.