Amnesty International Desak Pemerintah Indonesia Aktif Selesaikan Kasus Rohingya
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menerangkan, permasalahan Rohingya merupakan permasalahan kemanusiaan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pembantaian terhadap etnis Rohingya harus segera diselesaikan.
Amnesty International mendesak Pemerintah Indonesia untuk aktif menyelesaikan permasalahan kemanusiaan tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menerangkan, permasalahan Rohingya merupakan permasalahan kemanusiaan.
Tindakan sewenang-wenang pemerintah Myanmar di Rakhine, terutama kepada etnis Rohingya telah tergolong sebagai pelanggaran berat.
Baca: Bambang Soesatyo Sebut Friksi di KPK Berpotensi Munculkan Komisioner Bayangan
"Melihat gentingnya situasi kemanusiaan di Rakhine, pemerintah Indonesia selayaknya melakukan upaya diplomasi kepada pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan kejahatan HAM yang diarahkan kepada komunitas Rohingnya," ujar Usman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/9/2017).
Pemerintah Indonesia, ucap Usman, harus mendesak pemerintah Myanmar untuk mengizinkan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Dewan HAM PBB pada Maret 2017 untuk mengungkap kebenaran, menuntut tanggungjawab para pelaku kejahatan HAM dan menjamin keadilan bagi para korban.
"Tanpa upaya serius dalam penyelesaian kejahatan kemanusiaan ini hanya akan memperpanjang penderitaan yang dialami oleh para korban," ujar Usman.
Baca: Bahas Rohingya, Menlu Retno Marsudi Kunjungi Myanmar
Pemerintah Myanmar melalui militernya, menyerang pemukiman etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, Kamis (31/8/2017) malam atau Jumat (1/8/2017) pekan lalu.
Sudah ada 130 orang dikabarkan meninggal akibat penyerangan tersebut.
Berdasarkan data PBB, 50.000 warga Rohingya melarikan diri dari konflik tersebut. Sekitar 27.000 orang melarikan diri ke melintasi Bangladesh, sementara 20.000 warga Rohingya masih tersesat di Asia Tenggara.