Sejumlah Daerah Belum Tandatangani NPHD, Mendagri Optimis Pilkada 2018 Tak Terhambat
Tjahjo mengatakan kelancaran NPHD untuk penyelenggaraan pilkada tergantung dari kepala daerah yang memerintah.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan masih ada belasan daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari 171 daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak pada 2018 mendatang.
Menurut pengalamannya walaupun masih ada daerah yang belum menandatangani NPHD namun hal itu tidak akan menghambat penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
"Seingat saya memang masih ada belasan daerah yang belum tandatangani NPHD. Menurut pengalaman tahun 2015 dan 2016 pada akhirnya tidak terhambat, semua aman," jelas Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Baca: Temuan Maladministrasi di Kampus UNJ Jadi Bukti Laporan Aliansi Dosen Ke Ombudsman
Tjahjo mengatakan kelancaran NPHD untuk penyelenggaraan pilkada tergantung dari kepala daerah yang memerintah.
Ia mengatakan pola-pola pendistribusiannya harus disiapkan langsung oleh kepala daerah.
"Saya kira daerah perlu siapkan pola-polanya, misal Gubernur mencicil APBD selama lima tahun untuk penyelenggaraan pilkada. Wajar KPU dan Panwas ingin cepat tetapi daerah punya pertimbangan lain, hal itu terus kami pantau," tegasnya.
Baca: Bikers Mau Aksi, Anggota DPRD DKI: Silakan, Tapi Jangan Sampai Mengganggu
Kini Kemendagri masih terus mendorong daerah yang belum menandatangani NPHD untuk memberi persetujuannya.