Masyarakat agar Waspada Isu Rohingya 'Digoreng' untuk Serang Pemerintahan Jokowi
Tito meminta kepada masyarakat waspada dengan isu yang tersebar luas di Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat Indonesia waspada, mengenai isu Rohingya yang beredar di media sosial.
Tito berpandangan, kasus penindasan terhadap etnis muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.
Tito meminta kepada masyarakat waspada dengan isu yang tersebar luas di Indonesia.
Sebab, isu permasalahan kemanusiaan etnis Rohingya, malah digunakan untuk memanas-manasi sentimen masyarakat Islam di Indonesia.
Tito menjelaskan, sudah ada analisa di media sosial, yang mengaitkan antara kasus Rohingya dengan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Artinya, isu ini lebih banyak digunakan untuk konsumsi dalam negeri dalam rangka membakar sentimen masyarakat Islam di Indonesia untuk antipati kepada pemerintah," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Tito menerangkan, ini merupakan gaya lama. Sebagai contoh, yakni bagaimana isu Pemilihan Gubernur dikaitkan untuk menyerang pemerintah Joko Widodo.
"Sekarang ada isu baru yang kira-kira bisa dipakai untuk goreng-goreng. Ini penelitian ini. Software opinion analysist," ujar Tito.
Karena isu Rohingya ternyata dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo. Yang dibahas, bukan isu permasalahan pelanggaran Hak Asasi Manusianya.
"Ini ya, isu Rohingya dikaitkan dengan pemerintah dan Pak Jokowi lebih besar daripada isu soal kemanusiaan," ujar Tito.
Baca: Basuki: Restorasi Lahan Gambut Harus Dilakukan Secara Tepat
Di media sosial terutama Twitter, ucap Tito, hal itu sudah mulai terlihat. Karenanya, Tito meminta masyarakat untuk waspada menanggapi isu Rohingya yang dibelokkan untuk menyerang pemerintah.
"Dari hasil penelitian itu bahwa isu ini lebih banyak dikemas untuk digoreng, untuk menyerang pemerintah. Dianggap lemah. Padahal pemerintah sudah lakukan langkah yang pas," ujar Tito.