Kabareskrim Nilai Masalah Pribadi Laporan Anak Buahnya Terhadap Novel Baswedan
Menurut Ari Dono, laporan yang dilakukan oleh Erwanto merupakan urusan pribadi
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menilai hubungan kelembagaan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap solid meski Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi, melakukan pelaporan terhadap Novel Baswedan di Polda Metro Jaya.
"Kalau secara lembaga bagus antara Polri dengan KPK. Secara lembaga bagus sekali," ujar Ari Dono di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
Menurut Ari Dono, laporan yang dilakukan oleh Erwanto merupakan urusan pribadi antara dirinya dengan Novel. Baginya hal ini tidak mempengaruhi hubungan antara KPK dan Polri.
"Kalau itu sih urursan pribadi masing-masing nanti secara kelembagaan kita punya pimpinan ya gimana bagusnya. Itu haknya pribadi," tegas Ari Dono.
Seperti diketahui, Erwanto yang pernah menjadi penyidik KPK turut melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca: Polisi Periksa Penyidik KPK yang Tahu Isi e-mail Novel Baswedan
Erwanto sangat keberatan dengan pernyataan Novel yang dimuat di media massa karena menyebut penyidik KPK yang berasal dari unsur Polri tidak memiliki integritas yang tinggi.
"Sebagai seorang penyidik yang pernah bertugas di KPK, pelapor merasa keberatan," ujar Argo.
Laporan yang dibuat Erwanto telah diterima polisi dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.