Kelompok Abu Sayyaf Bebaskan Dua WNI yang Disandera Sejak 2016
"Telah tiba dua WNI bernama Safarudin dan Syawal pada Kamis (7/9/2017) sekira pukul 06.30 waktu Filipina,"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Abu Sayyaf melepaskan dua sandera Warga Negara Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi di Singapura pada Kamis (7/9/2017) siang di sela-sela meeting pimpinan negara antara Indonesia dan Singapura.
"Telah tiba dua WNI bernama Safarudin dan Syawal pada Kamis (7/9/2017) sekira pukul 06.30 waktu Filipina," ujar Retno dalam keterangannya.
Baca: Kwarnas Ingin Buat Program Bilateral Bersama Pramuka Myanmar
Saat ini menurut Retno dua Warga Negara Indonesia tersebut berada dalam keadaan baik.
"Keduanya masih berada di markas Joint Task Force Sulu Filipina untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," katanya.
Retno Marsudi mengatakan pemeriksaan kesehatan menjadi prosedur pertama yang harus dilakukan saat sandra.
Baca: Pengamanan Aksi Solidaritas Rohingya di Magelang, Polda Jateng Kerahkan 2.800 Personel
Lanjutnya, usai melakukan pemeriksaan kesehatan dua orang warga negara Indonesia tersebut akan dibawa ke ATP atau militer Filipina di Zamboanga, Filipina.
"KJRI Davao City akan menemui dua WNI di Zamboanga dan kemudian akan dipulangkan ke Indonesia," kata Retno.
Menurut Retno Marsudi, kedua WNI tersebut merupakan korban penculikan kelompok Abu Sayyaf pada 9 November 2016 lalu di perairan Sabah, Malaysia.