KPK Sebut Ada Penegak Hukum Ditangkap Dalam Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu
Bengkulu kembali menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bengkulu kembali menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari, KPK dikabarkan baru saja melakukan OTT dengan menyeret seorang hakim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
Baca: Kebut Pengusutan Kasus Novel Baswdan, Polisi Periksa Dua Pegawai KPK
Namun, ia tidak menyebutkan secara spesifik ada seorang hakim yang ditangkap.
"Benar, baru saja tadi malam KPK melakukan OTT di Bengkulu. Dikabarkan ada penegak hukum setempat yang terlibat," kata Febri, Kamis (7/9/2017).
Febri mengaku KPK melakukan OTT tersebut atas dasar laporan dari masyarakat.
Baca: Auditor BPK RI Samarkan Penyerahan Uang Suap Dengan Map Merah
"Kami terima laporan dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan memang ternyata benar ada indikasi transaksi suap," ungkapnya.
Febri mengungkapkan KPK telah menyita sejumlah uang yang diduga digunakan untuk transaksi suap.
Baca: Pimpinan KPK Lebih Pilih ke Luar Kota Ketimbang Hadir Dalam Rapat Dengan Komisi III DPR
KPK sendiri belum mengetahui transaksi suap tersebut terkait dengan kasus apa.
KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan awal dan akan segera menetapkan status hukum pihak yang ditangkap dalam waktu 1x24 jam.