Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jawa Timur Akan Periksa Saksi Terkait Laporan Repdem Terhadap Dhandy Laksono

"Iya baru kemarin, pukul 10.00 WIB dilaporkan. Bagaimana saya harus melaporkan perkembangannya kalau baru kemarin dilaporkan,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polda Jawa Timur Akan Periksa Saksi Terkait Laporan Repdem Terhadap Dhandy Laksono
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelitian terhadap berkas pelaporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur terhadap Dhandy Dwi Laksono.

Dhandy dilaporkan karena dianggap menghina dan menebarkan kebencian terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo.

Baca: Kebut Pengusutan Kasus Novel Baswdan, Polisi Periksa Dua Pegawai KPK

"Iya baru kemarin, pukul 10.00 WIB dilaporkan. Bagaimana saya harus melaporkan perkembangannya kalau baru kemarin dilaporkan," ujar Frans saat dihubungi.

"Iya itu kita teliti dulu, biarkanlah bekerja dulu kan baru satu hari dilaporkan," tambah Frans.

Frans mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi pada esok hari, Jumat (8/9/2017).

BERITA REKOMENDASI

Baca: Tukang Ojek Online Bawa Penumpangnya Seorang Siswi SMA Ke Kontrakan Untuk Pemuas Nafsu Birahi

"Iya, belum (dipanggil saksi). Kita masih melakukan, nanti mungkin langkahnya besok itu," katanya.

Repdem menilai tulisan Dhandy pada laman Facebook pribadinya yang membandingkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dianggap sebagai penghinaan dan penyebaran ujaran kebencian.

Tulisan tersebut diposting Dhandy pada 3 September 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas