Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Tak Terima Megawati Disamakan Dengan Aung San Suu Kyi

Fahri Hamzah, tidak sepakat jika Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, disamakan dengan pimpinan Myanmar Aung San Suu Kyi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fahri Hamzah Tak Terima Megawati Disamakan Dengan Aung San Suu Kyi
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Fahru Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, tidak sepakat jika Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, disamakan dengan pimpinan Myanmar Aung San Suu Kyi.

Pernyataan tersebut menjawab tudingan pemilik akun Facebook atas nama Dandhy Dwi Laksoni.

Dandhy dilaporkan organisasi sayap PDI Perjuangan, Repdem ke Polda Jawa Timur karena tulisan opininya tersebut.

"Bu Megawati nggak dapat hadiah Nobel, Aung San Suu Kyi dapat Nobel. Bu Megawati ngga pernah berkuasa secara absolut, Suu Kyi bisa dibilang absolut, menang pemilunya mutlak. Jadi Suu Kyi jauh punya kewenangan yang besar untuk hentikan pertumpahan darah dan pembantaian," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Baca: Bos First Travel Sering Bilang Lupa Jika Ditanya Soal Harta

Menurutnya, Suu Kyi jelas jauh memiliki kewenangan yang besar untuk menghentikan pertumpahan darah dan pembantaian yang terjadi di negaranya.

Berita Rekomendasi

Hal ini bertolak belakang dengan Megawati yang dianggap lebih sensitif terhadap persoalan nyawa.

"Ngga bisalah (disamakan). Dari sisi sensitivitas terhadap nyawa, terhadap hak-hak orang dan terhadap dikte dari negara lain dansebagainya, Megawati jauh lebih sensitif," kata Fahri.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelitian terhadap berkas pelaporan terhadap Dhandy Dwi Laksono.

Baca: Fahri Hamzah: Jokowi Sudah Panaskan Mesin Untuk Pilpres 2019, Mana yang Lain ?

"Iya baru kemarin, pukul 10.00 WIB dilaporkan. Bagaimana saya harus melaporkan perkembangannya kalau baru kemarin dilaporkan," ujar Frans saat dihubungi.

"Iya itu kita teliti dulu, biarkanlah bekerja dulu kan baru satu hari dilaporkan," tambah Frans.

Frans mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi pada esok hari, Jumat (8/9/2017).

"Iya, belum (dipanggil saksi). Kita masih melakukan, nanti mungkin langkahnya besok itu," katanya.

Baca: Kisah Mensesneg Kerap Dibuat Berdebar Presiden Jokowi

Repdem menilai tulisan Dhandy pada laman Facebook pribadinya yang membandingkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dianggap sebagai penghinaan dan penyebaran ujaran kebencian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas