Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Dukung Langkah Lanjutan Menlu Atasi Krisis Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya

"Jadi kita sudah sepakati jadwalnya akan dilaksanakan pada 23 September di sela-sela pertemuan di UN,"

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Dukung Langkah Lanjutan Menlu Atasi Krisis Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi sedang mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, di ruang rapat Komisi I DPR RI, kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi telah menyampaikan laporan terkait Marathon Diplomacy di Myanmar dan Bangladesh dihadapan Komisi I DPR RI, Senin (11/9/2017).

Dari hasil pemaparan yang disampaikan, Komisi I DPR memberikan dukungan penuh atas langkah diplomasi kemanusiaan yang telah dijalankan.

Baca: Kepala Urusan HAM PBB: Operasi Militer Myanmar Terhadap Rohingnya Tergolong Pembersihan Etnis

"Dari hasil tadi ada disampaikan Komisi I DPR pada Kemlu. Komisi I DPR RI mengapresiasi Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri untuk membantu Rohingya melalui diplomasi kemanusiaan," ujar Retno Marsudi.

Selain itu, mantan Duta Besar RI di Belanda ini juga mengatakan Komisi I DPR mendorong Indonesia agar terus melakukan langkah-langkah dalam upaya membantu di Rakhine State secara berkelanjutan.

Baca: Pemerintah Segera Kirim Bantuan Bagi Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Berita Rekomendasi

Menurut Retno, langkah lanjutan di tingkat Internasional yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah mengadakan pertemuan dengan menteri Luar Negeri di ASEAN pada 23 September 2017 pada sidang umum Perserikatan Bangsa-bangsa.

"Jadi kita sudah sepakati jadwalnya akan dilaksanakan pada 23 September di sela-sela pertemuan di UN," ujar Retno.

Baca: DPR RI Desak Panglima Militer Myanmar Hentikan Kekerasan Terhadap Etnis Rohingya

Ia menambahkan saat ini Pemerintah Myanmar sedang menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh Kofi Annan, yang terdiri dari 88 rekomendasi dan terbagi 17 elemen.

"Sudah ada komitmen untuk menjadikan Rohingya sebagai warga negara Myanmar pada rekomendasi dari Kofi Annan. Jadi kita tunggu saja implementasinya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas