Jokowi: Saya Tidak Akan Biarkan KPK Diperlemah
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan tidak akan membiarkan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperlemah.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan tidak akan membiarkan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperlemah.
Pernyataan Presiden tersebut menyusul adanya usulan yang disuarakan oleh anggota DPR bahwa KPK sebaiknya dibekukan sementara.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Jokowi berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu (10/9/2017).
Baca: Berkaca Kasus Bayi Debora, Menteri Yohana Minta Rumah Sakit yang Abai Ditegur
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Jokowi menjelaskan bahwa KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun.
Sehingga tidak heran jika lembaga antirasuah tersebut mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
"KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi," tutur Jokowi.
Baca: Ketua Pansus Angket Sebut Usulan Pembekuan KPK Reaksi Spontan Henry Yosodiningrat
Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.
"Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi," ucap Presiden.