Menkes Beri Waktu Dua Hari Kepada Tim Lakukan Investigasi Kasus Bayi Debora
Nila memberikan waktu 2 x 24 jam kepada tim untuk melakukan investigasi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Moeleok membentuk tim investigasi kasus bayi Debora yang diduga meninggal karena telat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Nila memberikan waktu 2 x 24 jam kepada tim untuk melakukan investigasi.
"Kami mengambil sikap melakukan investigasi dengan tim, jadi tim investigasi untuk dalam waktu 2 x 24 jam untuk melaporkan kepada kami, Kementerian Kesehatan," kata Nila disela rapat bersama Komisi IX DPR RI, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Baca: Menkes Akan Sanksi RS Mitra Keluarga Kalideres Jika Terbukti Bersalah
Investigasi dilakukan di luar penyelidikan yang dilakukan Dinas kesehatan DKI Jakarta.
Untuk penyelidikan yang dilakukan dinas kesehatan sendiri menurut Nila baru diberitahukan secara lisan.
"Investasi tetap perlu dilakukan untuk mengetahui bagaiman pelayanan medisnya, pelayanan medis ini tentu kami harus mengkonfirmasi dengan pihak keluarga. Kemudian kedua, investigasi tentang administrasi dan juga komunikasi. Jadi tentang tiga hal ini," katanya.
Baca: Orangtua Debora Minta RS Mitra Keluarga Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Menurut Nila investigasi dilakukan untuk mengetahui apakah pihak rumah sakti telah memberikan pelayanan, meski pasien tidak memiliki jaring pengaman kesehatan (BPJS dan Kartu Indonesia Sehat).
Karenanya tim nanti akan memanggil direktur rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres dan BPJS.
Nila mengatakan memang benar sebelum dimasukan ke dalam ruang perawatan intensif untuk bayi atau ruang PICU memerlukan proses administrasi.
Baca: Polisi Dipastikan Bakal Usut Kematian Bayi Debora di Mitra Keluarga Kalideres
Namun menurutnya untuk kondisi emergensi, pasien mesti ditolong meski tidak memiliki kartu jaminan kesehatan.
"Kita harus tetap menolong tanpa melihat tadi pembiayaan atau dana. Jadi keselamatan harus diutamakan. Itu mutlak. Kalau itu tidak lakukan itu yang akan kita investigasi," katanya.
Baca: Dinkes DKI Ungkap RS Mitra Keluarga Kalideres Lalai karena Orangtua Debora Disuruh Cari Rujukan
Sebelumnya bayi berumurum 4 bulan Tiara Deborah Simanjorang meninggal karena diduga telat mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Mitra keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.
Bayi malang tersebut meninggal karena pihak rumah sakit menolak merawat di ruang PICU karena uang yang disodorkan kedua orang tua bayi kurang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.