Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Beri Waktu Dua Hari Kepada ‎Tim Lakukan Investigasi Kasus Bayi Debora

Nila memberikan waktu 2 x 24 jam kepada tim untuk melakukan investigasi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkes Beri Waktu Dua Hari Kepada ‎Tim Lakukan Investigasi Kasus Bayi Debora
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Moeleok membentuk tim investigasi kasus bayi Debora yang didu‎ga meninggal karena telat mendapatkan pelayanan kesehatan.

Nila memberikan waktu 2 x 24 jam kepada tim untuk melakukan investigasi.

‎"Kami mengambil sikap melakukan investigasi dengan tim, jadi tim investigasi untuk dalam waktu 2 x 24 jam untuk melaporkan kepada kami, Kementerian Kesehatan‎," kata Nila disela rapat bersama Komisi IX DPR RI, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Baca: Menkes Akan Sanksi‎ RS Mitra Keluarga Kalideres Jika Terbukti Bersalah

‎Investigasi dilakukan di luar penyelidikan yang dilakukan Dinas kesehatan DKI Jakarta.

Untuk penyelidikan yang dilakukan dinas kesehatan sendiri menurut Nila baru diberitahukan secara lisan.

BERITA TERKAIT

"Investasi tetap perlu dilakukan untuk mengetahui bagaiman pelayanan medisnya, pelayanan medis ini tentu kami harus mengkonfirmasi dengan pihak keluarga. Kemudian kedua, investigasi tentang administrasi dan juga komunikasi. Jadi tentang tiga hal ini," katanya.

Baca: Orangtua Debora Minta RS Mitra Keluarga Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Menurut Nila investigasi dilakukan untuk mengetahui apakah pihak rumah sakti telah memberikan pelayanan, meski pasien tidak memiliki jaring pengaman kesehatan (BPJS dan Kartu Indonesia Sehat).

Karenanya tim nanti akan memanggil direktur rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres dan BPJS.

Nila mengatakan memang benar sebelum dimasukan ke dalam ruang perawatan intensif untuk bayi atau ruang PICU‎ memerlukan proses administrasi.

Baca: Polisi Dipastikan Bakal Usut Kematian Bayi Debora di Mitra Keluarga Kalideres

Namun menurutnya untuk kondisi emergensi, pasien mesti ditolong meski tidak memiliki kartu jaminan kesehatan.

‎"Kita harus tetap menolong tanpa melihat tadi pembiayaan atau dana. Jadi keselamatan harus diutamakan. Itu mutlak. Kalau itu tidak lakukan itu yang akan kita investigasi," katanya.

Baca: Dinkes DKI Ungkap RS Mitra Keluarga Kalideres Lalai karena Orangtua Debora Disuruh Cari Rujukan

Sebelumnya ‎bayi berumurum 4 bulan Tiara Deborah Simanjorang meninggal karena diduga telat mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Mitra keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Bayi malang tersebut meninggal karena pihak rumah sakit menolak merawat di ruang PICU karena uang yang disodorkan kedua orang tua bayi kurang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas