Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yohana Sebut Kematian Bayi Debora Sedang Ditangani Kepolisian

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan aparat berwenang sedang memproses kasus kematian bayi Debora.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Menteri Yohana Sebut Kematian Bayi Debora Sedang Ditangani Kepolisian
Warta Kota
Henny dan Rudianto, orangtua Debora (4 bulan) yang meninggal karena kesulitan membayar administrasi pelayanan di rumah sakit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan aparat berwenang sedang memproses kasus kematian bayi Debora.

‎Sebelumnya, ‎bayi berumur 4 bulan Tiara Debora Simanjorang meninggal karena diduga telat mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Mitra keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Yohana mengatakan pihak rumah sakit bisa tersangkut pidana bila terbukti ‎ melanggar Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 23 tahun tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Baca: Wiranto Akan Temui Teten Masduki Sebelum Bicara Munir

"Ada hak UU Perlindungan Anak. Karena setiap anak punya hak untuk hidup dan hak untuk diperhatikan bila mana terdapat setelah diselidiki melakukan dan melanggar UU tersebut maka akan dikenakan pidana‎," katanya di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/9/2017).

Menurutnya, kasus kematian Debora sendiri sedang ditangani pihak kepolisian dan juga P‎usat Pelayanan Terpadu ‎Pemberdayaan Perempuan dan Anak‎ (P2TP2A).

Hasil penyelidikan akan diumumkan bila telah rampung.

Berita Rekomendasi

Baca: Kasus Debora, Djarot : Dokter Juga Disumpah kan?

"Kita tunggu saja bagaimana nantinya," katanya.

Yohana sangat menyesalkan kejadian terhadap bayi Debora.

Padahal menurutnya jelas setiap anak berhak untuk hidup dan tidak ada diskirminasi.

Baca: Bayi Debora Meninggal, Menkes Minta Penjelasan RS Mitra Keluarga Kalideres

‎"Dari kementerian kami kan melindungi anak-anak seluruh Indonesia tanpa diskriminasi bila mana ada jenis kekerasan dilakukan kepada anak-anak kita pasti miris dengan keadaan seperti itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas