Disebut Bikin Gaduh, ICW: Justru karena OTT Kasus-kasus Besar Terbongkar
"Menurut kami, pernyataan Jaksa Agung tidak tepat karena OTT yang dinilai bikin gaduh justru dibutuhkan dalam penindakan kasus korupsi,"
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Hendri menganggap operasi tangkap tangan yang selama ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) efektif dalam mengungkap kasus korupsi dan suap.
Selama ini, banyak kasus besar yang terungkap lewat OTT.
Pernyataan tersebut untuk menyangkap amggapan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang menyebut OTT membuat gaduh.
"Menurut kami, pernyataan Jaksa Agung tidak tepat karena OTT yang dinilai bikin gaduh justru dibutuhkan dalam penindakan kasus korupsi," ujar Febri kepada Kompas.com, Senin (11/9/2017).
Febri mengatakan, OTT oleh KPK selama ini banyak mengungkap kasus suap, gratifikasi, dan pemerasan. Kasus-kasus dengan modus tersebut jarang sekali ditangani oleh kejaksaan.
"Jadi OTT dibutuhkan untuk menindak perilaku korupsi transaksional," kata Febri.
Febri menganggap pernyataan itu tidak pantas terlontar dari sesama penegak hukum. Ia meminta Prasetyo sebaiknya berkaca, apakah penanganan kasus korupsi di kejaksaan agung bisa lebih efektif ketimbang KPK.
Bahkan, belakangan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Kepala Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti lolos dari jeratan pidana dalam kasus yang ditangani kejaksaan.
Di samping itu, kejaksaan memiliki banyak tunggakkan perkara yang harus diselesaikan. Ditambah lagi dengan penanganan kasus yang tidak tuntas.
"Jaksa Agung tidak usah komentari OTT KPK sampai institusinya sendiri mampu menunjukkan kinerja dalam menindak pelaku korupsi dengan cara OTT seperti yang dilakukan KPK," kata Febri.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, praktik pemberantasan korupsi melalui OTT kerap menimbulkan kegaduhan. Menurut dia, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
"Penindakan kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan ingar-bingar namun IPK indonesia dalam beberapa tahun ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Prasetyo menilai, seharusnya pemberantasan korupsi dilakukan melalui penegakan hukum yang berbasis pencegahan. Ia menyarankan agar ke depan pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan berbasis pencegahan seperti diterapkan Singapura dan Malaysia.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: ICW: OTT yang Dianggap Bikin Gaduh Justru Penting dalam Kasus Korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.