Enam Jam Tanya Jawab, Rapat Komisi III Dengan KPK Dilanjutkan Besok
Usai rapat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku tidak terbebani meskipun dicecar anggota Komisi III. Apalagi rapat bersamai DPR kembali digelar
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI memutuskan untuk melanjutkan kembali rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/9/2017).
Hari ini lima pimpinan lembaga antirasuah hadir dan mengikuti rapat mulai dari pukul 15.00 WIB sampai sekitar pukul 23.00 WIB. Rapat sempat diskors pukul 17.30 WIB dan dilanjutkan pukul 19.30 WIB. Hampir sekitar enam jam anggota dewan mencecar komisioner KPK.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin jalannya sidang, memutuskan bahwa rapat dilanjutkan kembali pukul 10.00 WIB besok.
"Dilanjutkan jam 10 pagi. Saya harap tidak ada anggota dewan yang terlambat," kata Benny sebelum menutup rapat di Gedung DPR, Senayan, Senin (11/9/2017) malam.
Usai rapat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku tidak terbebani meskipun dicecar anggota Komisi III. Apalagi rapat bersamai DPR kembali digelar besok.
"Nggak lah (terbebani)," kata Saut.
Menurutnya, meskipun semua pimpinan KPK ikut dalam RDP dengan DPR, karyawan ataupun penyidik lembaga antirasuah itu tetap bekerja profesional.
"Mereka semua udah profesional. Kami fokus semua. Apapun kontenya dan pertanyaannya saya, sudah sering bilang, ngga ada yang boleh tidak dicek and balance di republik ini, kami juga harus di cek dan balance," kata Saut.