Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritik Praperadilan Novanto, Massa Demo di Depan PN Jakarta Selatan

Massa KPK meminta agar praperadilan ini diwaspadai karena sangat mungkin terjadi barter, terutama dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kritik Praperadilan Novanto, Massa Demo di Depan PN Jakarta Selatan
Ist/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Massa yang menamakan diri Komunitas Pecinta Keadilan (KPK) menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).

Mereka meminta agar praperadilan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto diwaspadai.

Massa KPK meminta agar praperadilan ini diwaspadai karena sangat mungkin terjadi barter, terutama dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

“Mencermati kasus yang menyeret Setya Novanto, yang sedang menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar, penuh drama serta manuver tingkat tinggi.  Kami menduga segala manuver dan lobby tingkat tinggi berusaha ia lakukan untuk keluar dari jeratan hukum, dan menggelabui rakyat,” kata Sodikin, korlap aksi dalam orasinya.

Salah satu pintu keluar dari jeratan hukum kata dia, adalah praperadilan. Dia menduga manuver yang dirancang dalam Praperadilan ini dengan barter kepentingan yakni saling menukar kepentingan dengan prinsip simbiosis mutualisme antara Novanto sebagai Ketua DPR RI dengan Hatta Ali sebagai Ketua MA.

Oleh karenanya, massa KPK mengaku terpanggil untuk mengajak semua rakyat Indonesia menyaksikan realitas hukum yang diduga penuh drama tersebut.

“Mari kita awasi bersama agar jangan ada kongkalikong apalagi itu menjadi kenyataan. Karena jika barter kepentingan itu terjadi, dan Novanto lolos di Praperadilan ini, maka telah terjadi bencana besar bagi hukum dan keadilan di bangsa dan negara ini. Lebih jauh, ketidak percayaan pada hukum, pada penyelenggara negara merasuk kuat dalam pikiran dan hati rakyat,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

“Jika distrust atau ketidak percayaan itu telah subur di hati rakyat pada hukum dan keadilan, pada pemerintah dan penyelenggara negara, maka akan runtuhlah sebuah negara,” dia menambahkan.

Ia pun meminta KPK dan KY untuk secara aktif melakukan pengawasan melekat pada proses Praperadilan ini, baik di dalam sidang maupun di luar sidang. Sebab Praperadilan ini menjadi taruhan masa depan hukum dan keadilan di negeri ini.

“Kami menghimbau dan mengingatkan hakim yang memutus perkara ini, Bapak Chepy Iskandar, agar kembali pada hati nurani, pada jiwa pengabdian pada Tuhan Yang Maha Adil, dan pengabdian pada rakyat, bangsa dan negara Indonesia," ujarnya.

“Jika hakim menolak perkara ini, berarti ia berjalan di garis yang benar, berada di jalan lurus untuk menyelamatkan hukum dan keadilan, rakyat, bangsa dan negara. Jika ia tunduk pada manuver barter Hatta Ali dan Novanto berarti hakim menceburkan diri dalam kesesatan, dan menjadi bagian dari para musuh rakyat, musuh hukum dan keadilan, dan menjadi pengkhinat negara dan bangsa Indonesia," Sodikin menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas