Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingat Status Instagram ini? Pembuatnya Ditangkap, Polisi Temukan Bendera Organisasi ini

pelaku sengaja membuat gambar tersebut lantaran kecewa terhadap rezim pemerintahan saat ini

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Masih Ingat Status Instagram ini? Pembuatnya Ditangkap, Polisi Temukan Bendera Organisasi ini
olahan dari Instagram
Status penghinaan yang dibuat Dodik (kiri), sosok wanita yang diduga dekat dengan pelaku (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan postingan menghebohkan dari akun Instagram @warga_biasa soal hinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi?

Polisi telah menangkapnya, Senin (11/9/2017).

Nama pemilik akun itu adalah Dodik Ikhwanto (21).

Satreskrim Polrestabes Bandung, menangkap pelaku di rumahnya, Jalan Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Apa motif Dodik Ikhwanto membuat postingan itu?

Polisi belum menjelaskannya.

Tapi, dari penangkapan Dodik Khwanto, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Berita Rekomendasi

Antara lain, dua buah telepon seluler berserta dua sim card.

Ada juga beberapa atribut dari sebuah organisasi yang baru saja dibubarkan pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ada bendera dan gantungan kunci HTI di rumah Dodik.

"Di Palembang kita mendapatkan satu bendera HTI dengan pin dan gantungan kunci," ucap Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Marzuki, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/9/2017) sore.

Yoris yang memimpin langsung penangkapan Dodik mengatakan, bendera HTI juga didapat dari rekan perempuan pelaku di dunia maya berinisial DW (25).

Bendera itu diamankan polisi di rumah DW, di Jalan Laswi, Kota Bandung.

"Pada saat mereka chating, si cewek melihat ada banyak bendera di rumahnya si tersangka. Karena memang si perempuan ini mungkin senang melihat benderanya dia minta. Akhirnya dua bendera di kirim dari Palembang," tutur Yoris.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas