Masih Ingat Status Instagram ini? Pembuatnya Ditangkap, Polisi Temukan Bendera Organisasi ini
pelaku sengaja membuat gambar tersebut lantaran kecewa terhadap rezim pemerintahan saat ini
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan postingan menghebohkan dari akun Instagram @warga_biasa soal hinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi?
Polisi telah menangkapnya, Senin (11/9/2017).
Nama pemilik akun itu adalah Dodik Ikhwanto (21).
Satreskrim Polrestabes Bandung, menangkap pelaku di rumahnya, Jalan Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Apa motif Dodik Ikhwanto membuat postingan itu?
Polisi belum menjelaskannya.
Tapi, dari penangkapan Dodik Khwanto, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, dua buah telepon seluler berserta dua sim card.
Ada juga beberapa atribut dari sebuah organisasi yang baru saja dibubarkan pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ada bendera dan gantungan kunci HTI di rumah Dodik.
"Di Palembang kita mendapatkan satu bendera HTI dengan pin dan gantungan kunci," ucap Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Marzuki, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/9/2017) sore.
Yoris yang memimpin langsung penangkapan Dodik mengatakan, bendera HTI juga didapat dari rekan perempuan pelaku di dunia maya berinisial DW (25).
Bendera itu diamankan polisi di rumah DW, di Jalan Laswi, Kota Bandung.
"Pada saat mereka chating, si cewek melihat ada banyak bendera di rumahnya si tersangka. Karena memang si perempuan ini mungkin senang melihat benderanya dia minta. Akhirnya dua bendera di kirim dari Palembang," tutur Yoris.