Polisi Cari Indikasi Asma Dewi Sewa Jasa Saracen
"Harus satu-satu digali. Tidak bisa seseorang diperiksa menyatakan semua tidak bisa. Seorang berkata A, kita tidak langsung percaya yang dikatakan A."
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
![Polisi Cari Indikasi Asma Dewi Sewa Jasa Saracen](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-bagian-penerangan-umum-divisi-humas-polri-kombes-pol-martinus-sitompul_20170912_223218.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap dana Rp 75 juta yang dialirkan Asma Dewi kepada anggota kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.
Polisi masih menelisik kemungkinan dana tersebut digunakan untuk menyewa jasa Saracen karena jumlah yang dialirkan Asma Dewi hampir sama besarannya.
Baca: Polisi Belum Gali Keterkaitan Kasus Asma Dewi Dengan Kegiatan Tamasya Al-Maidah
Berdasarkan hasil penelusuran sebelumnya, polisi menemukan proposal jasa penyebaran ujaran kebencian Saracen dengan harga Rp 72 juta.
"Soal Rp 75 juta dijelaskan kemaren. Kita lihat ada fakta yang kita temukan adanya proposal. Kita lihat ada aliran dana. Ada Rp 72 juta, ada Rp 75 juta itu kan hampir dekat. Apakah itu peristiwa pemesanan akan dilihat nanti dari fakta yang ada," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Dirinya menambahkan penyidik saat ini masih mengembangkan kasus tersebut dengan melihat kemungkinan adanya percakapan, komunikasi, aliran dana, atau pertemuan.
"Harus satu-satu digali. Tidak bisa seseorang diperiksa menyatakan semua tidak bisa. Seorang berkata A, kita tidak langsung percaya yang dikatakan A. Kita gali lagi informasi dari lainnya. Kita sandingkan apakah benar informasi A itu dari fakta itu," kata Martinus.
Baca: 15 Rekening Diperiksa untuk Lacak Aliran Dana Asma Dewi ke Saracen
Sebelumnya tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan penangkapan terhadap Asma Dewi yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).
"Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017) kemarin.
Baca: Polisi Temukan Bukti Transfer ke Saracen
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
"Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan saracen itu," tambah Setyo.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.