Survei CSIS: Golkar Paling Kondang, PDIP Paling Disukai
"Kinerja Jokowi-JK yang membuat masyarakat puas berpotensi memberikan suara untuk PDIP,"
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Centre For Strategic and International Studies (CSIS) mengeluarkan survei mengenai popularitas partai politik tahun 2017.
Dari survei yang dilakukan 23 hingga 30 Agustus 2017 dan melibatkan 1.000 responden dari 34 provinsi menunjukkan Partai Golkar paling dikenal yakni 95,2 persen.
Sementara partai paling disukai adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nilai 70,7 persen.
Direktur Eksekutif CSIS Philips J Vermonte menyatakan popularitas Partai Golkar didongkrak pula oleh konsistensi mereka mendukung Joko Widodo dalam konstestasi Pilpres 2019.
Sementara PDIP mengambil keuntungan dari meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap kinerja Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan dipilih sebagai partai paing disukai.
"Kinerja Jokowi-JK yang membuat masyarakat puas berpotensi memberikan suara untuk PDIP," ujar Philips dalam rilis hasil survei yang dilakukan di Pakarti Centre, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Dalam rilis hasil survei itu juga menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK meningkat menjadi 68,3 persen pada tahun ini dibanding 66,5 persen pada tahun lalu.
Namun, menurut CSIS masalah internal di Partai Golkar membuat partai yang identik dengan warna kuning ini hanya disukai responden sebanyak 67,4 persen atau kalah dari PDIP, Demokrat yang disukai sebanyak 68,9 persen dan Gerindra dengan 68,4 persen.
Berikut daftar lengkap popularitas partai politik berdasarkan survei CSIS 2017:
Nasional Demokrat
Kenal: 79,3 persen
Suka: 56,9 persen
Partai Kebangkitan Bangsa
Kenal: 79,3 persen
Suka: 63,9 persen
Partai Keadilan Sejahtera
Kenal: 76,6 persen
Suka: 60,8 persen
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kenal: 94,3 persen
Suka: 70,7 persen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.