Zulkifli: KPK Jangan Diserang Bertubi-tubi
Kasus KTP elektronik yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu perlawanan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus KTP elektronik yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu perlawanan terhadap lembaga tersebut.
Selain kemudian menyebabkan terbentuknya Pansus Angket DPR untuk KPK, pimpinan lembaga pemberantas korupsi tersebut juga dilaporkan ke Kejagung oleh sejumlah orang mengatasnamakan Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN).
Menanggapi hal tersebut ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai sebaiknya jangan ada kesan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) diserang secara masif.
"Ya memang saya kira jangan sampai ada kesan KPK ini diserang bertubi-tubi ya karena menangani kasus-kasus besar itu jangan sampai di publik," kata Zulkifli di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/9/2017).
Baca: KPK Dicecar Komisi III, Zulkifli: Demokrasi Itu kan Keras
Apabila hal tersebut terjadi menurut Zulkifli, maka publik tidak akan simpati terhadapa Pansus. Dengan seperti itu berarti tidak simpati juga terhadap DPR.
"Itu harus dijaga," katanya.
Sebelumnya pada rabu lalu (6/9/2017), Presidium Jaringan Islam Nusantara (JIN) melaporkan Agus Rahrdjo ke kejaksaan agung karena diduga terlibat kasus KTP elektronik saat menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Jaksa Agung Prasetyo saat RDP kemarin mengatakan laporan tersebut sedang didalami oleh kejaksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.