Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zulkifli: KPK Jangan Diserang Bertubi-tubi

Kasus KTP elektronik yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu perlawanan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Zulkifli: KPK Jangan Diserang Bertubi-tubi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus KTP elektronik yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu perlawanan terhadap lembaga tersebut.

Selain kemudian menyebabkan terbentuknya Pansus Angket DPR untuk KPK, pimpinan lembaga pemberantas korupsi ‎tersebut juga dilaporkan ke Kejagung oleh sejumlah orang mengatasnamakan Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN).

Menanggapi hal tersebut ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai sebaiknya jangan ada kesan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) diserang secara masif.

"Ya memang saya kira jangan sampai ada kesan KPK ini diserang bertubi-tubi ya karena menangani kasus-kasus besar itu jangan sampai di publik‎," kata Zulkifli di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/9/2017).

Baca: KPK Dicecar Komisi III, Zulkifli: Demokrasi Itu kan Keras

Apabila hal tersebut terjadi menurut Zulkifli, maka publik tidak akan simpati terhadapa Pansus. Dengan seperti itu berarti tidak simpati juga terhadap DPR.

"Itu harus dijaga," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya ‎pada rabu lalu (6/9/2017), Presidium Jaringan Islam Nusantara (JIN) melaporkan Agus Rahrdjo ke kejaksaan agung karena diduga terlibat kasus KTP elektronik saat menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Jaksa Agung Prasetyo saat RDP kemarin mengatakan laporan tersebut sedang didalami oleh kejaksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas