Beredar Foto-fotonya Bersama Prabowo, Anies-Sandi dan Lain-lain, Siapa Sebenarnya Sosok Asma Dewi?
Namanya sempat tertulis dalam selebaran yang terkait kampanye pengawalan Pilkada DKI Jakarta pada April lalu, Tamasya Al Maidah.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan ujaran kebencian oleh kelompok Saracen.
Asma Dewi Ali Hasjim, perempuan kelahiran Banda Aceh, 19 Maret 1965 ini ditangkap tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017) lalu di rumah kakaknya yang juga anggota Polri, di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan.
Baca: Diduga Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Polisi Tangkap Asma Dewi Mantan Bendahara Tamasya Al Maidah
Asma Dewi diduga mentransfer uang sejumlah Rp 75 juta kepada kelompok Saracen.
Asma Dewi dikenal aktif di berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan termasuk gerakan aksi Bela Islam seperti Aksi 212.
Namanya sempat tertulis dalam selebaran yang terkait kampanye pengawalan Pilkada DKI Jakarta pada April lalu, Tamasya Al Maidah.
Baca: Tangkap Asma Dewi, Polisi Temukan Bukti Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Begini Alurnya
Penasihat hukum tersangka mengaku kalau Asma Dewi merupakan relawan pasangan Anies-Sandiaga, namun membantah jika kliennya pernah menyetor uang kepada anggota Saracen.
Berbeda dengan keterangan penasihat hukum Asma Dewi, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno membantah Asma Dewi pernah tergabung sebagai tim kampanyenya.
Sandiaga Uno memastikan tidak ada nama Asma Dewi di tim kampanye pasangan Anies-Sandiaga.
Baca: Asma Dewi Ditangkap, Sandiaga Uno Bantah yang Bersangkutan Relawan Anies-Sandi
Dalam akun media sosialnya, Asma Dewi juga kerap mengunggah foto dirinya dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Adanya kedekatan tersangka dengan sang ketua umum pun dibantah oleh partai berlambang kepala burung garuda ini.
Bantahan itu disampaikan oleh politisi Partai Gerindra, Wenny Warouw.
Siapapun bisa membantah akan keterlibatan dan peran Asma Dewi dalam kelompok Saracen dan jaringannya.
Lalu siapa sebenarnya Asma Dewi, dan dari mana dana dan untuk maksud apa aliran dana sebesar Rp 75 juta?
Inilah yang masih menjadi PR pihak kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sejak ditangkap pada 8 September lalu, Asma Dewi hingga kini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya bersama tiga orang tersangka lainnya dari kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen.
Selengkapnya, termasuk pernyataan penasihat hukum Asma Dewi, bantahan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno dan politisi Partai Gerindra, Wenny Warouw, serta keterangan Kabagmitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.