Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Bareskrim Menerima Laporan Hasil Analisis Keuangan Saracen dari PPATK

Setelah mendapatkan laporan tersebut, penyidik langsung melakukan analisa terhadap data LHA tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penyidik Bareskrim Menerima Laporan Hasil Analisis Keuangan Saracen dari PPATK
Twitter
Asma Dewi Ali Hasjim, tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, ditangkap di rumah kakaknya, di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Bareskrim Polri telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan yang dilakukan oleh kelompok Saracen dan Asma Dewi pada siang ini.

"Penyidik sudah menerima LHA dari PPATK. PPATK sudah serahkan LHA ke Bareskrim jam 14.00 WIB," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, penyidik langsung melakukan analisa terhadap data LHA tersebut.

"Sekarang oleh penyidik akan lakukan analisa dengan bandingkan fakta-fakta lainnya di jejak digital, data beberapa gigabyte yang diperoleh, untuk menentukan apa ada tersangka lainnya apa tidak dalam kasus ujaran kebencian," tambah Martinus.

Baca: Tangkap Asma Dewi, Polisi Temukan Bukti Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Begini Alurnya

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta PPATK untuk menganalisis 15 rekening.

Jika ada keterkaitan antara rekening tersebut dengan yang lain, maka akan menguatkan indikasi bahwa Asma Dewi terkait dengan Saracen.

Berita Rekomendasi

Saat ini penyidik masih menunggu LHA dari PPATK untuk dijadikan barang bukti keterlibatan Asma Dewi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas